Headline

Bagi-bagi Jatah AKD, Fraksi Demokrat-Nasdem dan PKS Gigit Jari?

Kaltim Today
14 Oktober 2019 20:50
Bagi-bagi Jatah AKD, Fraksi Demokrat-Nasdem dan PKS Gigit Jari?

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rapat pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dimulai Senin, (14/10/2019). Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK memastikan pembagian pimpinan diberikan secara proporsional kepada fraksi-fraksi di DPRD Kaltim.

Setidaknya ada 8 unsur pimpinan AKD. 2 di antaranya otomatis dijabat unsur pimpinan, yakni badan anggaran dan badan musyawarah. Sementara 6 sisanya, diperebutkan fraksi-fraksi di DPRD Kaltim. Posisi itu adalah, ketua Komisi I, II, III, IV, badan pembentukan peraturan daerah (baperda), dan badan kehormatan (BK).

6 pucuk pimpinan AKD itu akan diperebutkan fraksi-fraksi di DPRD Kaltim yang kini berjumlah 8 fraksi. Meliputi, fraksi Golkar, PDIP, Gerindra, PPP, PKS, PAN, PKB-Hanura, dan Demokrat-Nasdem.

Dari informasi yag dihimpun media ini, posisi pimpinan AKD sudah disepakati sejumlah fraksi. Pembahasan jatah pimpinan AKD itu diputuskan sejumlah koalisi pimpinan partai politik.

Untuk ketua komisi II diserahkan ke fraksi PDIP, ketua komisi III ke fraksi Golkar, ketua komisi I ke fraksi PKB-Hanura, ketua komisi IV ke fraksi PPP, ketua Baperda ke fraksi PAN, dan ketua BK ke fraksi Gerindra.

Posisi itu awalnya disepakati pimpinan koalisi partai politik, PDIP, Golkar, PKB, dan PPP. Sementara PAN dan Gerindra belakangan bergabung dan kemudian mendapat jatah pimpinan Baperda dan BK.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo membenarkan, sejumlah pimpinan partai sudah menyepakati pembagian pimpinan AKD tersebut. Sebagai kader, pihaknya siap menjalankan keputusan yang sudah diambil karena sudah menjadi kesepakatan.

Meski begitu, Sigit menuturkan, PAN dan Gerindra belakang bergabung dengan koalisi pimpinan partai tersebut. Koalisi partai yang membahas pembagian pimpinan AKD diawali Golkar, PDIP, PPP, dan PKB.

"4 partai itu merancang diawal, PAN dan Gerindra ikut belakangan," kata Sigit membenarkan rencana komposisi pimpinan AKD saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (14/10/2019).

Meski begitu, dia menyebutkan, komposisi pimpinan AKD masih berpeluang untuk diubah. Tergantung kesepakatan dan deal-deal politik dari seluruh fraksi di DPRD Kaltim. Pembahasan terkait itu, akan dibahas dalam rapat pimpinan fraksi yang digelar, Senin siang.

Adapun di PDIP dan Golkar, ungkap dia, masih melakukan pembicaraan internal untuk memutuskan nama yang diutus sebagai pimpinan AKD. Penentuan nama di dua partai ini berlangsung alot.

"Yang pasti pembagian pimpinan AKD diberikan secara proporsional. Kami utamakan asas kebersamaan," tegas dia.

Terpisah, Ketua Fraksi Demokrat-Nasdem Puji Setyowati menyatakan, komposisi tersebut masih berupa rancangan segelintir orang. Dalam penyusunannya tidak melibatkan semua fraksi di DPRD Kaltim. Mestinya, keputusan diambil secara mufakat dengan melibatkan seluruh fraksi di DPRD Kaltim. Baru setelah itu bisa disahkan.

"Belum bertemu semua, sudah disepakati. Itu masih sepihak," kata Puji.

Fraksi Demokrat-Nasdem sendiri mengincar pimpinan di komisi IV. Komisi ini membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat.

"Pembentukan AKD harus musyawarah mufakat. Saya sendiri, belum pernah dilibatkan dalam pembahasan itu. Baru hari ini diajak rapat membahas itu," ucapnya.

Terpisah, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK turut membenarkan, sudah ada kesepakatan dari sejumlah pimpinan partai politik di DPRD Kaltim terkait pembagian pimpinan AKD. Meski begitu, komposisi itu masih akan dibahas untuk selanjutnya disepakati dalam rapat pimpinan bersama fraksi di DPRD Kaltim.

"Kami pastikan pembagian unsur pimpinan di fraksi diberikan secara proporsional," ucap Makmur.

Disebutkan Makmur, unsur pimpinan di AKD tidak hanya ketua, tapi ada wakil ketua dan sekretaris. Fraksi-fraksi akan dibagi secara proporsional menempati posisi tersebut. Sehingga tidak ada satu fraksi pun yang ditinggal. Alias tidak mendapat posisi di dalam struktur pimpinan AKD.

Dia memastikan, pembagian pimpinan AKD akan dilakukan dalam waktu cepat. Target pengesahan AKD dalam pekan ini. Pasalnya, sudah banyak pekerjaan dewan yang mesti dilakukan tertunda akibat AKD yang belum diputuskan. Berbagai permintaan audiensi dari warga dan lembaga menumpuk untuk segera ditindaklanjuti. Jika pembentukan AKD tidak segera disahkan, khawatir akan mengecewakan banyak pihak dan mengganggu agenda-agenda kedewanan.

"Kalau bisa 1-2 hari ini selesai dan disepakati. Pekan ini juga langsung disahkan di rapat paripurna," tutupnya.

[TOS]



Berita Lainnya