Daerah
Bahaya Debu IKN, DPRD PPU Minta Pemerintah Bersinergi Cegah ISPA

Kaltimtoday.co, Penajam - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun, di sisi lain, pembangunan ini juga menimbulkan potensi gangguan kesehatan akibat debu yang berterbangan di sekitar lokasi pembangunan dan di jalan yang dilalui kendaraan pengangkut material.
Menyadari hal ini, Muhammad Bijak Ilhamdani, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, meminta pemerintah untuk mengantisipasi secara dini potensi gangguan kesehatan masyarakat.
"Jangan sampai setelah banyak warga terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), pemerintah baru bertindak," tandasnya.
Debu yang berterbangan akibat pembangunan IKN dapat memicu ISPA, terutama bagi masyarakat yang berada di jalur lintas kendaraan pengangkut material dan warga yang melintasi kawasan pembangunan IKN. Untuk itu, Ilhamdani menyarankan agar masyarakat di wilayah tersebut menggunakan masker untuk mencegah ISPA.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemkab PPU masih memiliki tanggung jawab terhadap masyarakat di Kecamatan Sepaku, karena sampai saat ini masih sebagai wilayah administrasi Kabupaten PPU.
Ilhamdani menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah kabupaten, pemerintah pusat, dan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) untuk mencegah dampak debu yang berterbangan di sekitar lokasi pembangunan IKN terhadap kesehatan warga sekitar maupun pekerja proyek.
Ia menjelaskan bahwa tiga wilayah di Kecamatan Sepaku, yaitu Kelurahan Pemaluan, Desa Bumi Harapan, dan Desa Bukit Raya, paling terdampak debu pembangunan IKN, karena berada di sekitar kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) IKN.
"Pemerintah harus melakukan upaya pencegahan untuk antisipasi penyakit ISPA selama pembangunan IKN," tegas Ilhamdani.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pelaku Bom Ikan di Kawasan Konservasi Derawan Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara
- AMKB Minta Ketegasan Dishub Kaltim Soal Kenaikan Tarif Ojol Sesuai SK Gubernur: Gojek dan Grab Patuh, Maxim Masih Bandel
- Riber.Fest Siap Guncang Samarinda Lewat Konser Perdana “Rindu Berisik Festival” 9 Agustus Mendatang
- Peringatan HKG PKK ke-53, Pemprov Kaltim Bagikan Kacamata Gratis dan Gelar Pemeriksaan Mata untuk Pelajar
- EBIFF 2025 Siap Jadi Panggung Budaya Dunia, Dispar Kaltim Tegaskan Festival Terbuka untuk Semua