Headline
Balai Kota Dipindah Demi Siapkan Samarinda Jadi Kota Jasa
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda rupanya semakin serius untuk melakukan pemindahan Balai Kota. Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan kematangan Kota Tepian sebagai kota jasa.
Untuk itu, pemerintah saat ini tengah membentuk tim percepatannya. Belakangan diketahui, Sugeng Chairuddin, Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, merupakan ketua dari tim percepatan ini. Kerja tim ini merencanakan master plan, penyusunan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS), persiapan lahan yang direncanakan terealisasi pada 2020 mendatang. Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan Detail Engineering Design (DED), pematangan lahan dan pembangunan fisik secara bertahap. Yang dijadwalkan pada 2021 sampai 2022.
"Rencana pemindahannya pada 2024, bersamaan dengan dipindahkannya IKN," beber Sugeng.
Lebih jauh dijelaskannya, sebagai kota penyangga, Samarinda harus didorong memiliki layanan jasa yang nyaman dan baik. Agar orang bisa memilih Samarinda sebagai tempat tinggal saat IKN telah dipindahkan pada tahap awalnya. Saat ini Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Samarinda ditopang jasa konstruksi, jasa perdagangan dan tambang batu bara.
"Kedepan kita siapkan sebagai kota jasa," kata Sugeng.
Soal besaran anggaran, Sugeng masih menunggu kajian tim lebih lanjut. Substansi pemindahan dilatarbelakangi IKN Kaltim dan membuat Samarinda sebagai kota penyangga. Selain itu beban kota Samarinda pun sudah sangat berat. Kantor pelayanan sudah tersebar dan tidak lagi terkosentrasi.
"Jadi bukan hanya soal Samarinda sebagai ibu kota Kaltim, tapi lebih jauh sebagai kota penyangga ibu kota negara layaknya Bogor, Tangerang, Bekasi, Depok di Jakarta. Jadi kita mesti pikirkan agar orang nyaman tinggal disini," jelasnya.
Untuk diketahui, pada rencana ini ada empat lokasi yang disiapkan untuk menjadi lokasi pusat pemerintahan. Yang mana diantaranya Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran. Kelurahan Makroman, Kecamatan Sambutan. Kelurahan Sungai Siring Kecamatan Samarinda Utara dan Kelurahan Tanah Merah, Samarinda Utara.
Empat lokasi itu akan dipilih satu berdasarkan kajian sosiologi, ekonomis, dan resiko bencana. Karena itu, konsep pembangunan pusat pemerintahan pun akan disingkronkan dengan pembangunan rencana pembangunan ibu kota negara agar terkoneksi dalam urusan transportasi dan lain-lain.
Pemkot menarget lahan yang dibutuhkan 100 hektar untuk mendesain pusat pemerintahan. Menurut Sugeng, desain kota akan dibuat moderen, jaringan instalasi kabel semua bawah tanah.
[JRO | TOS]
Related Posts
- Aksi Demo Gerakan Mahasiswa Peduli Kaltim di KSOP Samarinda: Stop Batu Bara Koridor-Ilegal
- Tim Rudy-Seno Keberatan Dukungan Ormas Garda Prabowo ke Isran-Hadi, Sebut Pelanggaran Norma dan Etik
- Mahasiswi UINSI Syifa Hajati Terbitkan Buku dari Skripsi: Gender di Mata Gen Z
- Tumbuk Movement-CeCUR Jadi Inisiator Dialog Publik, Tantang Calon Pemimpin Tanggap Soal Isu Lingkungan dan Perubahan Iklim
- Kolaborasi JMS dan AJI Samarinda, Wadahi Diskusi Soal Netralitas Pilkada dan Tekankan Jurnalis Bukan Juru Kampanye