Daerah
Bambang Arwanto Ditunjuk Jadi Pjs Bupati Kukar selama Kampanye Pilkada
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Enam kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan dipimpin oleh penjabat sementara (Pjs) setelah petahana ikut berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Daerah tersebut adalah Kutai Kartanegara (Kukar), Balikpapan, Paser, Kutai Timur (Kutim), Bontang, dan Berau.
Bambang Arwanto, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kaltim, ditunjuk sebagai Pjs Bupati Kukar berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-4088 Tahun 2024 tentang penunjukan penjabat sementara bupati dan wali kota.
Sebelumnya, Bambang Arwanto pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, hingga Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar.
“Ada enam Pjs Bupati atau Pjs Wali Kota yang akan dikukuhkan sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, Rabu (25/9/2024).
Setelah dikukuhkan, Bambang memiliki kewenangan untuk memimpin urusan pemerintahan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD. Termasuk juga memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Bupati-Wakil Bupati, dan Wali Kota-Wakil Wali Kota, serta menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama Pilkada berlangsung.
Tugas lainnya, Bambang juga bisa melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) dan dapat menandatangani Perda setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri. Sekaligus dapat melakukan pengisian pejabat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.
Kewenangan dan tugas berdasarkan keputusan Mendagri ini berlaku selama Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota menjalankan tugas cuti di luar tanggungan negara untuk melaksanakan kampanye Pilkada.
Pengukuhan enam Pjs Bupati dan Wali Kota oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dijadwalkan berlangsung di Pendopo Odah Etam, Samarinda, pada Rabu, 25 September 2024, sekitar pukul 15.00 WITA.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Bawaslu Pastikan APK di Berau akan Ditertibkan Keseluruhan
- Hari ke-2 Masa Tenang, Tim Gabungan Gencar Tertibkan Ratusan Algaka di Setiap Titik Kota Samarinda
- Kuasa Hukum Edi-Rendi Sebut Video Disinformasi Putusan MK Kerjaan Orang Panik
- Fokus Pembangunan Berkelanjutan dan Kearifan Lokal, Debat Perdana Calon Bupati Kukar Disiarkan Lewat Channel Youtube KPU
- Pjs Bupati Kukar Bahas Tambahan Hibah Pengamanan Pilkada 2024 di Kemendagri