Samarinda

Bangun TPS 3R, DLH Samarinda Sebut Eks Bandara Punya Cakupan Paling Bagus

Kaltim Today
25 Mei 2021 14:30
Bangun TPS 3R, DLH Samarinda Sebut Eks Bandara Punya Cakupan Paling Bagus

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Reduce-Reuse-Recycle (3R) sedang digagas oleh Pemkot Samarinda.  Setidaknya ada beberapa lokasi yang sudah dikunjungi, dan direncanakan untuk menjadi tempat dibangunnya 3R.

Ketiga lokasi tersebut terletak di Gunung Lingai, Mugirejo, Rumah Potong Hewan (RPH) di Samarinda Utara, hingga lokasi Eks Temindung Samarinda.

Secara rinci, luas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan TPS 3R yaitu,  1,5 hektare di Gunung Lingai dan 30 hektare sekitar Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Tanah merah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Nurrahmani menyebutkan, masing-masing wilayah memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

“Semuanya layak tapi tentu masing-masing tempat ada skor berdasarkan penilaian yang sudah kami lakukan,” bebernya.

Seperti contohnya lahan Eks Bandara yang menurut Nurrahmani memiliki penilaian yang paling baik.

Karena di lokasi tersebut terdapat banyak bangunan eksisting. Hanya saja, status lahan tersebut bukan merupakan aset Pemkot Samarinda.

Pemanfaatan lahan Eks Bandara Temindung memang sempat digaungkan oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam menyukseskan upaya penanganan sampah di Kota Tepian.

Sebelum Andi Harun, Wali Kota Samarinda Terdahulu, Syaharie Jaang juga sempat menyurati Pemprov Kaltim untuk memohon akses penggunaan lahan tersebut.

Sekadar informasi, 3R merupakan sebuah konsep pengelolaan sampah agar dapat meminjmalisir jumlah sampah yang terbuang. Reduce misalnya, mengajak masyarakat untuk dapat mengurangi penggunaan barang-barang sekali pakai, yang kemudian tidak dapat dimanfaatkan kembali.

Sedangkan Reuse, adalah menggunakan kembali barang-barang yang masih bisa digunakan, meskipun di liar fungsi sebenarnya.

Terakhir Recycle alias daur ulang. Sampah yang sudah dipilah berdasarkan kategorinya, bisa didaur ulang atau dimanfaatkan kembali. Misalnya, sampah organik yang diolah menjadi pupuk, atau sampah bekas kemasan plastik yang diolah menjadi kerajinan tangan.

[KA | NON | ADV DLH SAMARINDA]

 



Berita Lainnya