Samarinda
Banyak Abaikan AMDAL, Dewan Samarinda Minta Pengawasan Tambang Ilegal Ditingkatkan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Maraknya aktivitas tambang di Samarinda kerap menjadi salah satu penyumbang kerusakan lingkungan, hingga menyebabkan banjir. Sebab tak semua pelaku penambangan, memiliki izin lengkap.
Persoalan inilah yang diungkapkan oleh Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Muhammad Yusran. Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengakui belum lama ini mengetahui adanya laporan dugaan aktivitas penambahan ilegal di Kelurahan Bentuas, Kecamatan Palaran.
Aktivitas itu pun terjadi di lahan Pemkot Samarinda. Hal in ini diketahui saat Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota melakukan pengamanan aset di kawasan tersebut. Atas hal ini dia meminta agar Pemkot tak sungkan melakukan koordinasi dengan DPRD Samarinda, sehingga bisa bersama-sama melakukan pengawasan agar tidak kecolongan lagi.
“Ini perlu ketegasan dari pemerintah untuk melindungi aset daerah. Harusnya hal-hal seperti ini kan bisa dikoordinasikan dengan kami,” ungkap Yusran.
Sehingga ke depannya tidak ada lagi pihak yang berani menambang, apalagi lokasinya berada di aset Pemkot. Dia pun berharap, ada langkah dari Pemkot Samarinda untuk melakukan antisipasi agar kasus serupa tidak terulang kembali. Sebab masih banyak penambang illegal yang mengabaikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
“Karena kasus tambang ilegal sudah merusak lingkungan, sekalipun di satu sisi ada nilai ekonominya bagi masyarakat sekitar, tapi dilihat dari jangka panjang tetap juga merugikan masyarakat,” demikian Yusran.
[PAS | NON | ADV DPRD SAMARINDA]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- 8 Penyebab Sering Kentut dan Cara Mengatasinya
- Senator RI Aji Mirni Minta Aparat Tindak Tegas Penyerobot Lahan KHDTK Unmul
- Mantan Admin Judol Thailand Bikin Hoaks Perang di Samarinda, Dapat Ancaman Enam Tahun Penjara
- Kuasa Hukum RSHD Buka Suara Soal Tudingan Malpraktik, Sebut Tindakan Sudah Sesuai Prosedur
- Polresta Samarinda Bakal Tindak Lanjuti Hasil Uji Laboratorium Pemkot Soal BBM Bermasalah