Samarinda
Banyak Siswa Jenuh dan Stres, Guru Diminta Kurangi Tugas Selama Pembelajaran Daring
Kaltimtoday.co, Samarinda - Sudah 1,5 tahun pembelajaran di Samarinda digelar secara daring akibat pandemi Covid-19. Hal ini memiliki banyak tantangan, salah satunya bagi siswa. Mereka mengalami gangguan psikis.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Samarinda mengakui, pembelajaran daring yang terpaksa digelar dari rumah menimbulkan perubahan pola belajar bagi anak peserta didik. Salah satunya, penerapan teknologi. Meski sangat membantu, kedekatan dengan teknologi bisa sangat berpengaruh terhadap kondisi psikologi anak.
"Anak kebiasaannya jadi berubah. Kalau sekolah tatap muka mereka bisa menaati aturan. Kalau di rumah, bisa saja belajar tapi belum mandi, jam tidur berubah, serta melakukan aktivitas lain. Makanya kami ingin percepatan belajar tatap muka,” kata Asli Nuryadin.
Rasa jenuh bahkan stres kerap dirasakan siswa bahkan orang tua karena mendampingi anak belajar di rumah. Perlu upaya bersama agar permasalah itu bisa diatasi. Caranya, guru dan orang tua bisa bekerja sama untuk menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan.
Guru dan orang tua tidak hanya memanfaatkan gawai, media lain seperti televisi dan modul pembelajaran yang diberikan sekolah bisa dimanfaatkan jadi sumber pengetahuan anak.
"Guru juga kami minta sebagai garda terdepan pembelajaran daring jangan memberikan tugas terlalu berat dan banyak. Anak jangan dipaksa belajar seperi pola tatap muka, tidak proporsional namanya," katanya.
Saat ini, Disdik Samarinda telah mempersiapkan Sekolah Tanggap Covid-19 di 14 sekolah. Sebelum PPKM, 14 sekolah itu sudah menggelar pembelajaran tatap muka. Diharapkan, setelah ada pelonggaran kebijakan PPKM dari pemerintah, 14 sekolah itu bisa kembali menggelar pembelajaran tatap mukan.
[SNM | TOS | ADV DISDIK SAMARINDA]
Related Posts
- Disdik Samarinda Siapkan Pembangunan Sekolah Terpadu untuk Atasi Banjir di Kawasan Suryanata
- Komisi IV DPRD Samarinda Nilai Stiker Label Keluarga Miskin Bisa Jadi Alat Pemutakhiran Data
- Desak Revisi UU Ketenagakerjaan ke Komisi IX DPR RI, Wali Kota Samarinda: Outsourcing Jangan Sentuh Pekerjaan Inti
- Kasus Pelecehan di Instansi Khusus di Samarinda, Korban Lapor ke TRC PPA Kaltim
- Terdakwa Kasus Korupsi Reklamasi di Samarinda Ajukan Eksepsi, Kuasa Hukum Soroti Kewenangan Jabatan









