Daerah
Bapenda Kaltim Luncurkan Pemeriksaan Pajak Kendaraan: Upaya Meningkatkan Kepatuhan di 10 Kabupaten/Kota
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemeriksaan kepatuhan pajak digelar serentak di 10 kabupaten dan kota se-Kaltim. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati mengatakan, pemeriksaan kepatuhan pajak dilakukan langsung oleh masing-masing Samsat.
Dia mengatakan, pemeriksaan kepatuhan pajak untuk kendaraan bermotor akan berlangsung hingga akhir Desember 2023 ini. Ismiati mengatakan, saat ini, kebijakan pemerintah tidak lagi mengadakan razia lalu lintas, tetapi lebih memilih pendekatan administratif.
Pemeriksaan ini, menurut Ismiati, tidak hanya memastikan kepatuhan pajak tetapi juga memberikan dampak positif pada pendapatan daerah.
"Dengan adanya penertiban administrasi kendaraan yang dilakukan berdampak signifikan pada peningkatan pendapatan," jelas Ismiati, Jumat (1/12/2023).
Lebih lanjut, Ismiati menambahkan bahwa saat ini ada relaksasi pajak berupa diskon 10% bagi pengendara yang pajak kendaraannya akan jatuh tempo dalam 2 bulan ke depan.
Ditegaskan Ismiati, pemeriksaan kepatuhan pajak ini menjadi salah satu upaya yang dilakukan pihaknya. Yakni, berusaha mengingatkan semua pemilik kendaraan untuk taat dan wajib membayar pajaknya tepat waktu.
"Sekarang ini juga kan masih ada relaksasi, bahkan para pengendara yang selama 2 bulan kedepan akan jatuh tempo, ada diskon 10 persen," sambungnya.
Ismiati juga mengatakan, pajak daerah telah diatur di dalam Undang-Undang (UU) Nomor 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Di dalam payung hukum itu, tercatat ada 5 pajak.
Mulai Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pajak bahan bakar kendaraan bermotor, pajak rokok, dan pajak air permukaan. Dalam hal ini, Ismiati mengaku optimistis capaian pajak bisa terpenuhi signifikan.
"Walaupun secara terperinci pajak PKB saat ini masih menyentuh angka 90 persen, dan itu masih kurang 10 persen di bulan ini, itulah sebabnya kita dorong sosialisasi kepada masyarakat program yang kita laksanakan hingga 100 persen," sambungnya.
Ditambahkan Ismiati, khusus pajak BBNKB mengalami surplus hingga 64 miliaran. Hal itu terlihat dari adanya tren baru masyarakat Kaltim yang banyak membeli kendaraan roda dua atau empat baru.
"Atau adanya peningkatkan daya beli masyarakat yang terus bertambah, dibandingkan sebelum adanya IKN yang mencapai 100 persen," tambah Ismiati.
Selain itu, pajak bahan bakar kendaraan bermotor juga disebut mengalami kenaikan signifikan. Hal ini dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi di Triwulan I dan III yang didukung sektor pertambangan dan penggalian.
Terlepas dari itu, Ismiati berharap kegiatan pemeriksaan pajak serentak yang memang rutin terlaksana di tiap kabupaten dan kota itu bisa memberi dampak positif. Dia menyebut, pemeriksaan pajak serentak itu dilakukan 2 minggu sekali.
“Semoga ini memberikan dampak kesadaran masyarakat untuk bisa melakukan kewajibannya. Sehingga pencapaian pendapatan Kaltim juga bisa terpenuhi,” tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pj Gubernur Kaltim Umumkan Kenaikan UMSK 2025 di 7 Kabupaten/Kota, Kota Bontang Catat Upah Sektoral Tertinggi
- Sudah 30 Hari Kasus Muara Kate Tanpa Kejelasan, Koalisi Masyarakat Sipil Kembali Desak Pj Gubernur Kaltim Bertindak
- Dengar Aspirasi Petani Kaltim, Sarifah Suraidah Janji Perjuangkan Stabilitas Harga Pupuk
- PBB Tetapkan Hari Danau Dunia, Danau Matano Jadi Contoh Sinergitas Konservasi Air
- DJPb dan Pemprov Kaltim Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD Digital ke Kepala Daerah dan Pimpinan Unit Satuan Kerja