Kutim
Basti Minta Perusahaan Berkantor Cabang di Sangatta
Kaltimtoday.co, Sangatta - Basti Sangga Langi, anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) meminta setiap perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur, wajib memiliki kantor di Kutim juga. Paling tidak sebuah kantor cabang, di Sangatta.
Hal ini dilontarkannya beranjak dari beberapa kali terjadi permasalahan ketenagakerjaan di wilayah Kutim, perwakilan perusahaan kerap mengatakan kewenangan berada di kantor pusat. Sehingga karyawan atau pekerja, selalu menjadi korban dan terlantar, karena menunggu kebijakan pusat.
Selain itu, dengan adanya kantor cabang di Sangatta, memudahkan koordinasi antara perusahaan dengan pemerintah juga wakil rakyat, ketika ada pengaduan.
“Maka dari itu, kalau usul adanya kantor cabang bagi perusahaan yang beroperasi di Kutim harus masuk dalam Raperda Ketenagakerjaan. Sehingga bila ada permasalahan, komunikasinya lebih mudah,” papar Basti yang ditemui, Rabu (14/7/2021).
Selain itu, selaku Ketua Pansus Raperda Ketenagakerjaan. Dia berharap, raperda ketenagakerjaan bisa rampung secepatnya apalagi permasalahan ketenagakerjaan takkan ada habisnya kalau tidak segera diterbitkan perdanya.
Apalagi, raperda sudah masuk dalam program legislasi daerah sejak tahun lalu. Sehingga, harus menjadi program prioritas di tahun ini.
“Demi nasib buruh di Kutim juga sehingga perda ini kami usahakan goal,” pungkasnya.
[El | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- Dari Desa ke Parlemen Kaltim, Firnadi Ikhsan Merawat Mimpi Lewat Pengabdian
- Bocah SD di Kutai Timur Meninggal Setelah Terpeleset dari Teras Rumah Saat Banjir
- Krisis Daya Tampung PPDB di Kutim, DPRD Kaltim Desak Pemerataan Fasilitas Pendidikan
- Wacana Pilkada Lewat DPRD Kembali Menguat, Andi Harun: Prosesnya Masih Panjang
- Dorong Kesejahteraan Warga, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Pendidikan dan Kesehatan di Kutim









