Kutim
Basti Minta Perusahaan Berkantor Cabang di Sangatta

Kaltimtoday.co, Sangatta - Basti Sangga Langi, anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) meminta setiap perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur, wajib memiliki kantor di Kutim juga. Paling tidak sebuah kantor cabang, di Sangatta.
Hal ini dilontarkannya beranjak dari beberapa kali terjadi permasalahan ketenagakerjaan di wilayah Kutim, perwakilan perusahaan kerap mengatakan kewenangan berada di kantor pusat. Sehingga karyawan atau pekerja, selalu menjadi korban dan terlantar, karena menunggu kebijakan pusat.
Selain itu, dengan adanya kantor cabang di Sangatta, memudahkan koordinasi antara perusahaan dengan pemerintah juga wakil rakyat, ketika ada pengaduan.
“Maka dari itu, kalau usul adanya kantor cabang bagi perusahaan yang beroperasi di Kutim harus masuk dalam Raperda Ketenagakerjaan. Sehingga bila ada permasalahan, komunikasinya lebih mudah,” papar Basti yang ditemui, Rabu (14/7/2021).
Selain itu, selaku Ketua Pansus Raperda Ketenagakerjaan. Dia berharap, raperda ketenagakerjaan bisa rampung secepatnya apalagi permasalahan ketenagakerjaan takkan ada habisnya kalau tidak segera diterbitkan perdanya.
Apalagi, raperda sudah masuk dalam program legislasi daerah sejak tahun lalu. Sehingga, harus menjadi program prioritas di tahun ini.
“Demi nasib buruh di Kutim juga sehingga perda ini kami usahakan goal,” pungkasnya.
[El | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- Mengenal Nia Purnamasari, Perempuan Penggerak Ekonomi dari Bukit Permata
- Diikuti Ratusan Warga, PT Indexim Coalindo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Baay dan Pengadan
- PT Indexim Coalindo Gelar Pelatihan Pembuatan Mikro Organisme Lokal bagi Petani di Desa Bukit Permata
- Lahan 500 Hektare Diambil Alih Koperasi, Kelompok Tani di Kutim Inginkan Keadilan
- Tuntut Hak Pekerja Dipenuhi, Ratusan Buruh Sawit di Kutim Gelar Demonstrasi