Kutim
Basti Minta Perusahaan Berkantor Cabang di Sangatta

Kaltimtoday.co, Sangatta - Basti Sangga Langi, anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) meminta setiap perusahaan yang beroperasi di Kutai Timur, wajib memiliki kantor di Kutim juga. Paling tidak sebuah kantor cabang, di Sangatta.
Hal ini dilontarkannya beranjak dari beberapa kali terjadi permasalahan ketenagakerjaan di wilayah Kutim, perwakilan perusahaan kerap mengatakan kewenangan berada di kantor pusat. Sehingga karyawan atau pekerja, selalu menjadi korban dan terlantar, karena menunggu kebijakan pusat.
Selain itu, dengan adanya kantor cabang di Sangatta, memudahkan koordinasi antara perusahaan dengan pemerintah juga wakil rakyat, ketika ada pengaduan.
“Maka dari itu, kalau usul adanya kantor cabang bagi perusahaan yang beroperasi di Kutim harus masuk dalam Raperda Ketenagakerjaan. Sehingga bila ada permasalahan, komunikasinya lebih mudah,” papar Basti yang ditemui, Rabu (14/7/2021).
Selain itu, selaku Ketua Pansus Raperda Ketenagakerjaan. Dia berharap, raperda ketenagakerjaan bisa rampung secepatnya apalagi permasalahan ketenagakerjaan takkan ada habisnya kalau tidak segera diterbitkan perdanya.
Apalagi, raperda sudah masuk dalam program legislasi daerah sejak tahun lalu. Sehingga, harus menjadi program prioritas di tahun ini.
“Demi nasib buruh di Kutim juga sehingga perda ini kami usahakan goal,” pungkasnya.
[El | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- Meriahkan Iduladha, PT Indexim Coalindo Salurkan Hewan Kurban ke 22 Desa di Kutim
- Cerita dari Dapoer Bintang: Ketika CSR Mendorong Kemandirian Ekonomi Warga Kaliorang
- Muara Wahau Jadi Titik Awal Peluncuran Nasional Program TAMASYA oleh BKKBN
- Rakorda PPPA Kaltim 2025 Dorong Sinergi Percepatan Desa Ramah Perempuan dan Anak
- Pastikan Tenaga Kerja Lokal Terserap Industri, Pemkot akan Surati 1.087 Perusahaan di Bontang