DPMD KUKAR

Belasan Anggota BPD Antarwaktu Dilantik, Siap Kawal Musdes dan RPJMDes Tambahan di Kukar

Supri Yadha — Kaltim Today 26 Mei 2025 17:51
Belasan Anggota BPD Antarwaktu Dilantik, Siap Kawal Musdes dan RPJMDes Tambahan di Kukar
Suasana pelantikan BPD antarwaktu di Pendopo Etam Odah Tenggarong. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sebanyak 12 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari delapan kecamatan resmi dilantik oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Senin (26/5/2025).

Pelantikan ini merupakan bagian dari pengisian antarwaktu untuk menggantikan anggota BPD yang telah mengundurkan diri atau meninggal dunia. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut menandai dimulainya tugas dan kewenangan baru bagi para anggota BPD dalam mendampingi penyelenggaraan pemerintahan desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengatakan, pelantikan ini diperlukan agar anggota BPD yang baru dapat secara sah melaksanakan fungsinya, termasuk dalam mendukung tugas-tugas Kepala Desa di wilayah masing-masing.

“Ada di delapan kecamatan, dua belas orang kita lantik hari ini,” kata Arianto.

Ia menambahkan, saat ini para anggota BPD juga diamanahi peran penting dalam pelaksanaan musyawarah desa (musdes), terutama untuk pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bentuk penguatan ekonomi desa berbasis kelembagaan.

“Jadi mudah-mudahan dengan dilantiknya ini bisa ada dukungan kepada teman-temannya di delapan kecamatan, dan dua belas orang ini bisa membantu seperti itu,” sambungnya.

Tak hanya itu, Arianto menyebutkan, Kukar saat ini sedang melaksanakan review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), menyusul perpanjangan masa jabatan kepala desa selama dua tahun hingga 2027. Hal ini menuntut adanya penyusunan RPJMDes tambahan agar desa memiliki pedoman pembangunan yang relevan dan adaptif terhadap perubahan kebijakan.

“Maka harus ada RPJMDes tambahan atau RPJMDes perpanjangan yang harus diselesaikan tahun ini untuk nanti menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas di 2026 dan 2027,” tandasnya.

[RWT | ADV DPMD KUKAR]



Berita Lainnya