Nasional

Belum Ada Kewajiban Anak Masuk PAUD Sebelum SD, Kemendikdasmen Beri Penjelasan

Network — Kaltim Today 20 September 2025 09:02
Belum Ada Kewajiban Anak Masuk PAUD Sebelum SD, Kemendikdasmen Beri Penjelasan
Direktur Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah.

Kaltimtoday.co - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada aturan resmi yang mewajibkan anak mengikuti pendidikan anak usia dini (PAUD) atau taman kanak-kanak (TK) selama satu tahun sebelum masuk sekolah dasar (SD).

Direktur PAUD Kemendikdasmen, Nia Nurhasanah, menjelaskan bahwa kebijakan prasekolah satu tahun memang menjadi bagian dari rencana program wajib belajar 13 tahun yang masuk dalam agenda pembangunan nasional. Namun, implementasinya masih dalam tahap perencanaan.

“Belum ada kewajiban satu tahun PAUD sebelum masuk SD. Saat ini pemerintah baru mendorong agar anak-anak mendapatkan pendidikan prasekolah minimal satu tahun,” ujar Nia dalam forum dialog bersama wartawan di Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Nia menambahkan, regulasi teknis terkait pendidikan anak usia dini masih membutuhkan penyesuaian. Hal ini termasuk aturan mengenai usia masuk SD hingga kepemilikan ijazah PAUD.

Saat ini, Kemendikdasmen sedang menyusun peta jalan dan strategi pelaksanaan wajib belajar 13 tahun. Rancangan tersebut nantinya akan dibahas bersama Komisi X DPR sebelum ditetapkan menjadi kebijakan resmi.

“Pemerintah sedang menyiapkan desain kebijakan jangka panjang. Narasi yang kita pakai adalah pemenuhan wajib belajar 13 tahun, namun proses menuju ke sana dilakukan bertahap,” jelasnya.

Menurut Nia, tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan anak Indonesia lebih siap secara kognitif, emosional, dan sosial sebelum memasuki pendidikan dasar.

Selain itu, penerapan satu tahun prasekolah juga dinilai sebagai langkah untuk memperluas akses pendidikan anak di daerah terpencil sekaligus meningkatkan kesadaran orang tua mengenai pentingnya PAUD.

“Kami terus mengajak pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat untuk bersama-sama memperluas layanan PAUD. Wajib belajar 13 tahun adalah target nasional yang harus kita capai secara bertahap,” pungkasnya.

[RWT] 



Berita Lainnya