Samarinda

Belum Punya Nama, Pemkot Samarinda Segera Susun Regulasi untuk Pengelolaan Taman Baru di Jalan Slamet Riyadi

Kaltim Today
22 September 2021 00:18
Belum Punya Nama, Pemkot Samarinda Segera Susun Regulasi untuk Pengelolaan Taman Baru di Jalan Slamet Riyadi
Taman di Jalan Slamet Riyadi dekat Jembatan Mahakam jadi tujuan baru warga Samarinda untuk menghabiskan waktu. (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kota Tepian kehadiran 1 taman lagi yang bisa dinikmati masyarakat. Lokasinya berada di tepian pinggir sungai, yakni di sekitar bawah Jembatan Mahakam, Jalan Slamet Riyadi Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang. Taman tersebut identik dengan beberapa ikon buah-buahan yang tersebar di beberapa titik.

Peresmian memang belum dilakukan, namun taman tersebut telanjur mendapat perhatian dari masyarakat sekitar. Terlebih saat sore hari, banyak yang menghabiskan waktu di sana. Termasuk kehadiran tukang parkir liar yang coba mencari peruntungan di taman itu.

Pemkot Samarinda menyadari itu dan langsung membahasnya di rapat koordinasi mengenai taman itu, Selasa (21/9/2021) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Balai Kota Samarinda. Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Sugeng Chairuddin mengungkapkan bahwa pengelolaan taman itu dilakukan oleh Pemkot sepenuhnya.

"Pengaturan pertama taman itu, adalah dikelola sepenuhnya oleh Pemkot. Baik parkir maupun taman. Pengelolaan pokoknya Pemkot apa yang ditunjuk tergantung Pak Wali Kota," ungkap Sugeng kepada awak media.

Ditanya mengenai adanya juru parkir liar yang beraksi di taman itu, Sugeng menegaskan bahwa oknum yang bersangkutan sama sekali tak mengantongi izin dari Pemkot untuk mengatur retribusi parkir. Oleh sebab itu, Pemkot bakal menutup sementara pintu masuk parkir demi melakukan perbaikan jalan masuk agar tak membuat macet.

"Penetapan parkir sampai selesai diperbaiki," jelas Sugeng.

Sampai detik ini, regulasi untuk pengelolaan taman itu memang belum dibuat. Walhasil, Pemkot segera membuat regulasi agar payung hukumnya lebih jelas untuk pengelolaan taman ke depan.

"Belum ada regulasi, semua tidak ada parkir, PKL tidak boleh masuk sampai regulasi ditentukan," tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Satpol PP Muhammad Darham mengungkapkan pihaknya akan siaga selama 90 hari di taman itu untuk mencegah kehadiran PKL yang ingin berjualan.

"Tugas Satpol PP nanti ke depan khusus Sabtu-Minggu stay di sana sampai tutup. Selain hari itu mobile saja, beliau mintanya jangan sampai ada PKL. Itu saja progress-nya di luar selama 90 hari," tandas Darham singkat.

[YMD | TOS]



Berita Lainnya