Advertorial
Berhadiah Bankeu Tambahan, DPMPD Kaltim Dorong Desa-desa Berlomba Kelola BUMDes
Kaltimtoday.co, Berau - Pemprov Kaltim melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim tidak hanya memberikan bantuan keuangan provinsi kepada desa-desa setara Rp 50 juta, tetapi juga hadiah tambahan berupa penghargaan kepada desa-desa yang berprestasi.
“Pada tahun 2023, kami akan memberikan tambahan bantuan dana berupa BUMDes kepada desa dengan BUMDes yang manajemennya baik. Tujuannya untuk mendorong desa-desa berlomba dalam mengelola BUMDes,” ujar ketua DPMPD Kaltim Anwar Sanusi melalui Kepala Bidang Pemerintah Desa dan Kelurahan Dakwan Diny saat memberikan pengarahan di agenda Monev Bankeu Provinsi tahun 2021 dan 2022, serta Sosialisasi dan Asistensi Bankeu Provinsi tahun 2023, di aula gedung Bapelitbang Berau, pada Kamis (13/03/2023).
Tambahan Bankeu diberikan kepada 7 desa di setiap Kabupaten dengan bantuan modal BUMDes/BUMKam sebesar Rp 60 juta per desa.
Harapannya dengan bantuan BUMDes yang diberikan dapat dimanfaatkan untuk mengelola potensi pengembangan usaha yang ada di desa. Sebagai imbalannya, desa menerima Pendapatan Asli Desa/Kampung dari hasil pengelolaan BUMDes untuk kesejahteraan masyarakat.
“Mengapa desa itu penting untuk mandiri. Kita tidak hanya mengharapkan uang yang masuk ke desa, tapi kita juga harus bisa menghasilkan,” ujarnya.
Disisi lain, ia juga menambahkan adanya bankeu tambahan dalam bentuk penghargaan bagi desa berprestasi berupa bantuan permodalan BUMDes yang sesuai kebijakan nasional dan daerah terkait peningkatan ekonomi desa.
“Selain itu, belum ditemukan desa berprestasi di tingkat provinsi, sehingga bantuan diberikan kepada desa yang memiliki pengelolaan BUMDes yang baik,” imbuhnya.
Berbeda dengan bankeu tambahan dalam bentuk penghargaan kepada desa-desa berprestasi pada 2021 dan 2022 yang ditujukan untuk para juara lomba desa.
Pada 2021 diberikan hadiah sebesar Rp150 juta, Rp125 juta, Rp100 juta, dan Rp75 juta kepada pemenang lomba juara 1 sampai 4. Sedangkan di 2022, hadiah yang diberikan sebesar Rp150 juta, Rp125 juta, dan Rp100 juta kepada pemenang lomba juara 1 sampai 3.
[TOS | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPMD Kukar Tetapkan Juara TTG 2025, Sejumlah Inovasi Desa Siap Melaju ke Tingkat Provinsi
- APBD Berau 2026 Terjun Bebas, Pemda Pikirkan Langkah Strategis
- Pemkot Samarinda Dorong Kolaborasi Lintas OPD untuk Percepatan Penanganan Kawasan Kumuh
- Ramai Disorot, DPR Sebut Skema Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Sudah Proporsional dan Sesuai Aturan
- Dishub Samarinda Pasang Marka Zigzag di Jalan Juanda, Imbau Masyarakat yang Ingin Beli Jajanan Tradisional Tidak Parkir di Bahu Jalan








