Daerah

Beri Kepastian Hukum, AHY Bagikan 30 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Samarinda

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 28 Februari 2024 21:12
Beri Kepastian Hukum, AHY Bagikan 30 Sertipikat Tanah untuk Masyarakat Samarinda
Suasana saat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Menteri ATR/BPN tengah membagikan sertipikat kepada sejumlah warga di Jalan Damanhuri, Samarinda. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membagikan sejumlah sertipikat kepada masyarakat Samarinda, saat mengunjungi Kalimantan Timur pada Rabu (28/2/2024).

Ada dua titik yang dikunjungi oleh AHY, yakni Jalan Damanhuri Kelurahan Sungai Pinang Dalam dan Jalan Jelawat Kelurahan Sidodamai. 

"Saya juga menitip pesan kepada masyarakat para penerima agar sertifikat ini benar-benar dijaga dan bila dimanfaatkan agar digunakan dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Ada sebanyak 30 sertipikat tanah yang telah dibagikan ke warga Samarinda.

Dalam kunjungannya, AHY membagikan empat sertipikat tanah secara door to door, di Jalan DamanhuriKelurahan Sungai Pinang Dalam, Samarinda. Ditambah 16 sertipikat tanah yang dibagikan oleh tim ATR/BPN. Kemudian, 10 sertipikat lainnya juga dibagikan di Jalan Jelawat Kelurahan Sidodamai. 

Ia juga menekankan kepada masyarakat setempat, bahwa penyerahan sertipikat ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah, untuk warga sekitar yang menerimanya.

"Ini punya nilai ekonomi, bagi warga yang memiliki usaha, bisa dijaminkan ke bank untuk permodalan," ungkap AHY. 

Sementara itu, Sayid Muhammad Al Attas selaku warga yang menerima sertipikat tanah tersebut, merasa bersyukur atas kemudahan yang telah diberikan oleh Kementerian ATR/BPN.

"Saya apresiasi kepada menteri yang baru diangkat yakni AHY, karena dia langsung terjun ke masyarakat," ujarnya.

Kendati demikian, Sayid juga berpesan kepada AHY, agar bisa amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Alhamdulillah tidak dipungut biaya, dan prosesnya juga cepat. Semoga AHY bisa menjalankan tugasnya dengan baik, dan memudahkan segala urusan masyarakat terkait sertipikat tanah ini," tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya