Nasional

Berikut Tata Cara Daftar DTKS untuk Seleksi KIP Kuliah Merdeka 2024 Secara Mandiri dan Online

Diah Putri — Kaltim Today 23 Februari 2024 09:33
Berikut Tata Cara Daftar DTKS untuk Seleksi KIP Kuliah Merdeka 2024 Secara Mandiri dan Online
Cara Daftar DTKS Secara Online dan Mandiri. (Kemensos RI)

Kaltimtoday.co - Pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka 2024 telah resmi dibuka pada 12, Februari - 31 Oktober 2024. Perlu diketahui, bantuan dana pendidikan KIP Kuliah ditujukan kepada mahasiswa yang termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Lantas, bagaimana jika mahasiswa belum terdaftar dalam DTKS? Pendataan DTKS bisa didaftarkan secara mandiri serta cek status secara online. Berikut cara pendaftaran DTKS.

Cara Mendaftar DTKS Secara Mandiri

DTKS yang dikelola Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) merupakan sumber daya yang berisi 40% penduduk yang berstatus kesejahteraan sosial terendah. Penduduk tersebut akan mendapatkan program bantuan, seperti PKH (Program Keluarga Harapan), KKS (Kartu Keluarga Sejahtera), dan BST (Bantuan Sosial Tunai).

Dilansir dari laman Dinsos  Kabupaten Bogor, berikut adalah tata cara daftar DTKS secara mandiri.

  • Kunjungi kantor desa atau kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK untuk mendaftar.
  • Kemudian, akan dilakukan musyawarah di tingkat desa atau kelurahan untuk membahas kelayakan pendaftar sebagai penerima
  • Hasil musyawarah akan tertuang dalam Berita Acara yang telah ditandatangani kepala desa/lurah
  • Berita Acara sebagai acuan bagi Dinas Sosial untuk diverifikasi dan divalidasi melalui kunjungan rumah tangga
  • Setelah terverifikasi, data akan dimasukkan dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan
  • Selanjutnya, data dalam SIKS akan diverifikasi kepada bupati/walikota
  • Nantinya, bupati/walikota akan menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang sudah disahkan gubernur untuk diteruskan kepada menteri

Selain itu, pendaftaran DTKS juga dapat dilakukan secara online (daring) menggunakan handphone sebagai berikut:

  • Unduh aplikasi “Cek Bansos Kemensos” di PlayStore
  • Klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi akun
  • Lengkapi data diri Anda, seperti nomor KK, nomor NIK KTP, dan nama lengkap sesuai KK & KTP
  • Unggah foto KTP dan swafoto Anda yang sedang memegang KTP
  • Klik “Buat Akun Baru” untuk verifikasi dan aktivasi akun
  • Setelah verifikasi berhasil, klik “Daftar Usulan” dan lengkapi data diri Anda kembali
  • Kemudian, pilih jenis bansos yang ingin Anda ajukan
  • Nantinya, Kemensos akan memvalidasi dan verifikasi data yang Anda ajukan

Cara Cek Status DTKS

Setelah proses pendaftaran DTKS selesai, Anda dapat cek status DTKS apakah sudah terdaftar atau belum.

  • Kunjungi laman resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id/  
  • Lengkapi data yang diminta, seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
  • Ketikkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
  • Isikan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
  • Kemudian, klik “CARI DATA”
  • Sistem akan menampilkan status DTKS Anda secara online.

Pendaftaran KIP Kuliah Tanpa DTKS

Bagi yang tidak terdaftar dalam DTKS, masih ada kesempatan untuk mendaftar KIP Kuliah dengan syarat-syarat tertentu, seperti bukti pendapatan orang tua atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengoptimalkan peluang untuk mendaftar dan mendapatkan manfaat dari Program KIP Kuliah Merdeka 2024. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk meraih pendidikan yang lebih terjangkau dan berkualitas.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya