Politik

Berikut Tugas Ketua dan Anggota KPPS Pemilu 2024 yang Harus Kamu Ketahui

Diah Putri — Kaltim Today 13 Desember 2023 11:09
Berikut Tugas Ketua dan Anggota KPPS Pemilu 2024 yang Harus Kamu Ketahui
Tugas Ketua dan Anggota KPPS Pemilu 2024.

Kaltimtoday.co - Pendaftaran seleksi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 sedang berlangsung mulai 11-15 Desember 2023. KPPS terdiri dari 7 anggota, yaitu satu orang ketua KPPS sekaligus merangkap sebagai anggota dan enam orang anggota KPPS.

Ketua dan anggota KPPS memiliki tugasnya masing-masing dalam pelaksanaan pemungutan suara dalam Pemilu 2024. Lantas, apa saja tugasnya? Berikut informasi lengkapnya.

Tugas Anggota KPPS Pemilu 2024

Berdasarkan buku Panduan KPPS oleh KPU, berikut adalah tugas masing-masing ketujuh anggota KPPS saat pemilu dan pemilihan berlangsung.

Ketua KPPS (Anggota KPPS 1)
  • Memanggil pemilih sesuai nomor urut kedatangan yang tercatat pada Model C6
  • Memisahkan Model C6 berdasarkan jenis kelamin pemilih
  • Menandatangani surat suara
  • Memberikan empat jenis surat suara kepada pemilih
  • Memberikan surat suara pengganti kepada pemilih (maksimal 1 kali), jika terdapat surat suara rusak atau salah coblos.
  • Membantu memasukkan surat suara DPD ke alat bantu coblos tunanetra dan menyerahkan kepada pemilih tunanetra menuju bilik suara untuk mencegah kesalahan saat memasukkan surat suara ke dalam alat bantu tunanetra.
Anggota KPPS 2 dan 3
  • Mengisi informasi pada, seperti nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS pada surat suara.
  • Memberikan surat suara yang telah diisi informasi kepada Ketua KPPS untuk ditandatangan
  • Mencatat jumlah surat suara pada Formulir Model C1
  • Membuka surat suara satu persatu
  • Membantu Ketua KPPS untuk menghitung dan menjumlahkan seluruh suara sah maupun suara tidak sah yang diperoleh oleh seluruh partai politik
  • Mengisi formulir Model C1 dan lampiran Model C1 berdasarkan Model C1 plano
  • Mengisi kolom suara suara sah dan suara tidak sah untuk partai politik/calon anggota DPD berdasarkan Model C1 plano
  • Menjumlahkan jumlah suara sah dan suara tidak sah kemudian dicocokan dengan jumlah pada Model C1 plano
Anggota KPPS 4
  • Menjaga ketertiban di TPS jika tidak ada petugas Linmas
  • Menerima dan periksa nama pemilih.
  • Membantu Ketua KPPS untuk membuka, mengeluarkan, dan menghitung surat suara satu persatu 
  • Mencatat ke dalam Formulir Model C1 plano di kolom jumlah total suara sah partai politik  yang telah tertempel pada pengumuman dengan cara tally
Anggota KPPS 5
  • Mengarahkan pemilih memasuki bilik suara
  • Membantu pemilih disabilitas maupun yang membutuhkan bantuan untuk memberikan suara apabila diminta oleh pemilih yang bersangkutan
Anggota KPPS 6
  • Mengarahkan pemilih memasukkan surat suara ke kotak suara sesuai dengan jenis surat suara, yakni DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota
  • Memastikan semua surat suara telah dimasukkan ke dalam kota suara
  • Mempersilahkan pemilih menuju tempat anggota KPPS 7 dekat pintu keluar TPS
  • Bekerjasama dengan anggota KPPS 7 untuk menyusun dan mengelompokkan surat suara yang sah dan surat suara tidak sah
Anggota KPPS 7
  • Mempersilakan pemilih untuk mencelupkan jari ke dalam tinta sebagai tanda telah memilih
  • Memastikan tanda tinta tidak dihapus sebelum pemilih keluar dan bagi pemilih disabilitas bisa mencelupkan salah satu jari kakinya
  • Menjaga ketertiban di TPS apabila tidak ada petugas Linmas

Setiap peran KPPS memiliki dampak penting dalam memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar dan sesuai peraturan. Ini adalah tanggung jawab yang tidak bisa dianggap remeh demi kesuksesan suatu Pemilu.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya