Bontang

Berkat Inovasi, Bontang Raih Inovative Government Award 2019 Dikucur Rp 5 miliar

Kaltim Today
01 Oktober 2019 21:52
Berkat Inovasi, Bontang Raih Inovative Government Award 2019 Dikucur Rp 5 miliar
Neni Moerniaeni saat presentasi.

Kaltimtoday.co, Bontang – Pada ajang bergengsi Inovative Government Award (IGA) 2019, Bontang berhasil menjadi salah satu nominasi yang mewakili Kaltim. Berkat hal itu, tahun 2020 mendatang, Bontang mendapat kucuran dana insentif dari pemerintah pusat senilai Rp 5.020.313.000 yang berhasil meraih peringkat ketiga setelah Bandung dan Makassar.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan, inovasi-inovasi yang diselenggarakan di setiap daerah mendapat penilaian dari pemerintah pusat. Bontang melakukan percepatan visi misi Kota Bontang dan memberikan pelayanan terbaik, serta capaian indikator yang tertuang dalam RPJMD bisa diwujudkan.

“Alhamdulillah semua ASN yang ada di Pemkot Bontang, memiliki inovasi perubahan, dan selalu memberikan yang terbaik untuk pembangunan Bontang,” terang Neni.

Inovasi yang dilakukan di setiap daerah, diterangkan Neni, untuk membantu pemerintah pusat dalam membangun IPM. Baik dalam penanggulangan kemiskinan, pengangguran, dan lainnya.

“Semua inovasi yang dilakukan di Bontang yakni sustainable development, dan itu bisa merangsang ASN untuk melakukan berbagai inovasi,” ungkapnya.

Tahun 2018 lalu, Bontang juga berhasil meraih peringkat tiga di ajang IGA 2018 di antara kota-kota lainnya. Hal ini sebagai motivasi agar pemerintah bisa meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat Bontang.

“Nominasi ini diraih karena kami mampu melakukan kebijakan-kebijakan yang ada impact-nya bagi masyarakat,”ungkapnya.

Terkait dana insentif, Neni menyebut, sempat mengatakan pada Menteri jika daerah meraih penghargaan jangan diberikan piala, tapi berikan dana insentif daerah.

“Karena piala sudah banyak. Tetapi tolong diberikan dana insentif daerah,” terang Neni.

Dana insentif yang akan disalurkan 2020 mendatang, kata Neni, akan digunakan untuk pembangunan SDM dan infrastruktur. Mengingat dana perimbangan sudah tertulis khusus penggunaannya.

“Sekarang sifatnya money follow program, bukan money follow function ,” ujarnya.

Sehingga, lanjut Neni, setiap dana yang tertuang dalam program dan sesuai dengan RKPD.

[RIR | RWT | ADV]



Berita Lainnya