Headline
Bikin Bingung Masyarakat, Jokowi Kesal Gonta-Ganti Istilah IMB Jadi PBG
Kaltimtoday.co - Presiden Joko Widodo atau Jokowi kesal dengan pergantian nama dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke Perizinan Bangunan Gedung (PBG).
Jokowi menyebut, gonta-ganti istilah itu justru membingungkan masyarakat.
"Kalau dulu namanya IMB, sekarang namanya PBG, persetujuan bangunan gedung. Namanya sudah gonta-ganti dan ini yang ruwet kita," terangnya.
Menurut Jokowi, penggunaan istilah itu cukup dengan dua kata saja.
"Nama itu dua kata itu cukup lah. Izin gedung, sudah," ucap Jokowi disambut tawa para hadirin.
"Dulu IMB izin mendirikan bangunan. Ini ganti persetujuan bangunan gedung. Haduh. Izin gedung gitu aja udah rampung, yang paling penting bukan namanya, penyelesaiannya yang cepet gitu," terangnya.
Kata Jokowi, dua hal tersebut masih menjadi masalah besar Indonesia untuk urusan investasi. Ia kembali meminta kepala daerah untuk segera menyelesaikannya.
"Saya minta gubernur, bupati, wali kota, DPRD segera selesaikan yang belum. Jangan ditunda-tunda,” tuturnya.
Kekesalah Jokowi ini disampaikan saat memberikan sambutan dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Se-Indonesia di SICC, Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023).
Jokowi dalam kesempatan tersebut menyebut investasi di Indonesia masih sulit dan berbelit. Salah satu masalahnya, menurut Jokowi, adalah soal tata ruang dan pemberian nama.
Di depan seluruh kepala daerah, Jokowi mengungkapkan kalau investasi menjadi rebutan emua negara. Investasi dan ekspor menjadi kunci di tengah situasi yang sangat sulit saat ini.
"Kita semuanya harus tahu mengenai ini sehingga terus saya sampaikan agar investasi ini menjadi perhatian kita semuanya," ungkap Jokowi.
Jokowi lantas menekankan kepada kepala daerah untuk hati-hati karena masih ada masalah yang harus teratasi supaya tidak menghambat investasi. Masalah pertama yang mesti dihadapi ialah mengenai tata ruang.
"Menjadi problem besar investasi kita," ucapnya.
Tata ruang kini dinamai dengan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Menurut Jokowi separuh daerah belum menyelesaikan KKPR-nya.
Sehingga, ia meminta agar pemerintah daerah (pemda) yang merasa untuk segera menyelesaikannya.
"Ini menjadi problem bagi separuh daerah, separuh daerah kita ini masih belum menyelesaikan KKPR-nya sehingga saya minta di sini ada ketua DPRD agar dengan Pemda segera menyelesaikan urusan ini,” pungkasnya.
[SR | TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Pemprov Kaltim Evaluasi DAK 2024 untuk Tingkatkan Pembangunan Daerah
- Berupaya Wujudkan SPBE, Diskominfo Kaltim Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Email Dinas
- Diskominfo Kaltim Gelar Seleksi Calon Komisioner Komisi Informasi Periode 2024-2028
- Bantah Dugaan Alat Bantu dan Bocoran Soal Debat Pilgub, Tim Paslon 02 Siap Diperiksa dengan Cara Apapun
- Survei GRC: Rudy Mas'ud-Seno Aji Unggul di Pilgub Kaltim