Kukar

BNN Kaltim Tetapkan Teluk Dalam sebagai Desa Bebas Narkoba Pertama di Kukar

Kaltim Today
19 November 2020 16:59
BNN Kaltim Tetapkan Teluk Dalam sebagai Desa Bebas Narkoba Pertama di Kukar
Kepala Desa Teluk Dalam, Supian.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Desa Teluk Dalam yang terletak di Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara ditetapkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai desa percontohan penanggulangan narkoba.

"Desa Teluk Dalam yang terletak di pinggiran kota yang dianggap rawan terhadap peredaran narkoba sehingga dipilih oleh BNNP Kaltim sebagai desa percontohan penanggulangan narkoba," kata Kepala Desa Teluk Dalam, Supian, Selasa (27/10/2020).

Dia melanjutkan, sebelum terpilih oleh BNNP, sempat dilakukan pendataan warga. Hasilnya, tidak ada masyarakat Desa Teluk Dalam yang menggunakan ataupun mengonsumsi narkoba.

Selain itu, untuk memastikan kebenaran serta merampungkan data tersebut, hadir pula pihak kecamatan, puskemas serta Polsek Tenggarong Sebrang hingga

"Alhamdulillah tanggapan positif dari BNNP, jika data tersebut benar," kata Supian.

Diketahui, Desa Teluk Dalam merupakan desa pertama yang dipilih BNNP sebagai desa bebas narkoba di Kukar.

"Kalau untuk Kukar pertama kali di Desa Teluk Dalam," ujarnya.

Supian menambahkan, kemarin (26/10/2020), struktur kepengurusannya telah dibentuk. Adapun struktur kepengurusan terdiri dari Ketua Kades Teluk Dalam, Wakil Ketua Ibu Kades kemudian Anggota Sekretaris Desa (Sekdes) termasuk juga puskesmas.

Kemudian, hari ini untuk menindaklanjuti pelatihan, semua pengurus sekaligus sosialisasi terkait penanggulangan narkoba yang direncanakan pada 5 November 2020.

Sosialisasi pencegahan narkoba akan mengundang seluruh kalangan masyarakat mulai pemuda hingga orangtua. Dia menuturkan, rencana BNN Pusat akan berkunjung ke sini, jadi nanti BNN Pusat yang akan mengisi materi sosialisasi tersebut.

"Iya, rencana tanggal 5 November BNN Pusat akan berkunjung ke desa kami," ujar Supian.

Sosialisasi dilakukan dalam rangka pencegahan sejak dini, agar kedepannya jangan sampai desa yang terbebas narkoba ini, nanti ternyata ada yang menggunakan barang haram tersebut.

[SUP | RWT | ADV DISKOMINFO]



Berita Lainnya