Kutim
BNP Kaltim Sosialisasikan Pencegahan Bahaya Narkoba kepada Karyawan Swasta

Kaltimtoday.co, Sangatta - Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) yang juga sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Kasmidi Bulang didampangi Ketua harian BNK, Sarwono Hidayat, membuka Sosialisasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dari prekursor narkotika tahun 2020 – 2024 dilingkungan swasta.
Sesuai dengan intruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 kewajiban melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) wajib dilaksanakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN, BUMD, swasta sampai dengan masyarakat wajib dilaksanakan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Narkoba Provinsi (BNP) Kalimantan Timur (Kaltim), Brigjen Pol. Wisnu Andayana saat memberikan sosialisasi Intruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020, yang digelar di Hotal Royal Victoria Sangatta, Rabu (15/9/2020).
Lebih lanjut Wisnu Andayana mengatakan Kutim menjadi salahsatu pelopor atau rujukan untuk semua wajib melaksanakan program P4GN mulai dari pemerintah, swasta sampai dengan masyarakat.
“Salahsatu untuk menekan angka peredaran narkoba saat ini adalah dengan menekan jumlah pembeli (demand), karena dengan masih adanya penangkapan barang bukti seperti yang terjadi beberpa waktu lalu dengan jumlah berkilo-kilo itu disebabkan masih adanya banyak pesanan dari oknum pengedar dan pengguna,” ungkapnya.
View this post on InstagramBaca Juga: Guru ASN di Kutai Barat Mogok Massal, Protes Pemotongan TPP dan Janji yang Tak Kunjung Ditepati
Wisnu menyebutkan, akan terus mengupayakan untuk menekan demand agar jumlah peredaran narkoba di Kaltim khususnya di Kutim bisa ditekan serendah-rendahnya.
“Untuk itu saat ini kami perang terhadap narkoba dengan cara mengadakan penyuluhan pencegahan seperti ini, yaitu menekan adanya permintaan. Semakin kita perangi diluar jika tidak dikurangi pemesannya tetap saja jadi pasar dan kegiatannya menjadi sia-sia terus,” ucapnya.
Ditambahkan Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang bahwa Kutai Timur merupakan perlintasan yang sangat terbuka.
“Kendala yang paling utama dalam peredaran narkoba di Kaltim, khususnya di Kutim harus kami akui bahwa Kutim ini sangat terbuka artinya tidak ada pintu yang susah. Pertama mau lewat laut, hampir semua pesisir-pesisir terbuka mulai dari Sandaran sampai Sangatta Selatan maupun juga lewat darat, jalur Kutim ini merupakan jalur penghubung dari utara ke selatan maupun dari arah manapun karena posisi Kutim ada di tengah-tengah,” paparnya
Diakui Kasmidi meski jalur Kutim sangat terbuka, dia sangat optimis untuk bekerja keras bersama stakeholder untuk mencegah peredaran narkoba khususnya di Kutim.
“Salahsatu antisipasinya kami selalu edukasi ke sekolah-sekolah, membentuk kampung tangguh bekerjasama dengan Polres, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim dan juga organisasi-organisasi anti narkoba yang lain. Setiap tahun selalu ada program-program yang kita lakukan,” sebutnya.
Dikatakannya lagi bahwa sampai hari ini BNK Kutim tetap optimis dan dalam waktu dekat akan membangun sekretariat BNNP Kutim dan juga membangun rumah rehab dengan luas kurang lebih 2 hektar.
"Saat ini masih tahap pengurusan aset, rencananya Pemkab akan hibahkan tanah yang Insyaallah untuk sekretariat BNK dan rumah rehab. Luasnya sekitar dua hektar dari aset yang tidak kita pinjam pakaikan," tutupnya.
[El | NON]
Related Posts
- 4 Dirut BUMD Diumumkan, Wagub Seno Aji Minta Segera Susun Rencana Kerja untuk Peningkatan PAD
- Pemprov-DPRD Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025 Sebesar Rp 21,74 T
- Pemprov Kaltim Hadirkan Potret Pimpinan: Inovasi Digital untuk Transparansi dan Akses Informasi Publik
- Setelah Satu Dekade Jadi Peliharaan Ilegal, Orangutan Mungky dan Dodo Kembali ke Tanah Borneo
- KPK Dorong Pemprov Kaltim Perkuat Integritas dan Tutup Celah Korupsi