Kutim
BNP Kaltim Sosialisasikan Pencegahan Bahaya Narkoba kepada Karyawan Swasta

Kaltimtoday.co, Sangatta - Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) yang juga sebagai Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK), Kasmidi Bulang didampangi Ketua harian BNK, Sarwono Hidayat, membuka Sosialisasi Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dari prekursor narkotika tahun 2020 – 2024 dilingkungan swasta.
Sesuai dengan intruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 kewajiban melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) wajib dilaksanakan oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BUMN, BUMD, swasta sampai dengan masyarakat wajib dilaksanakan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Narkoba Provinsi (BNP) Kalimantan Timur (Kaltim), Brigjen Pol. Wisnu Andayana saat memberikan sosialisasi Intruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020, yang digelar di Hotal Royal Victoria Sangatta, Rabu (15/9/2020).
Lebih lanjut Wisnu Andayana mengatakan Kutim menjadi salahsatu pelopor atau rujukan untuk semua wajib melaksanakan program P4GN mulai dari pemerintah, swasta sampai dengan masyarakat.
“Salahsatu untuk menekan angka peredaran narkoba saat ini adalah dengan menekan jumlah pembeli (demand), karena dengan masih adanya penangkapan barang bukti seperti yang terjadi beberpa waktu lalu dengan jumlah berkilo-kilo itu disebabkan masih adanya banyak pesanan dari oknum pengedar dan pengguna,” ungkapnya.
Baca Juga: Gubernur Rudy Mas’ud dan Wagub Seno Aji Jalani Prosesi Tepung Tawar di Hari Pertama KerjaView this post on InstagramBaca Juga: Biaya Pendaftaran Merek Dagang Terbaru 2025
Wisnu menyebutkan, akan terus mengupayakan untuk menekan demand agar jumlah peredaran narkoba di Kaltim khususnya di Kutim bisa ditekan serendah-rendahnya.
“Untuk itu saat ini kami perang terhadap narkoba dengan cara mengadakan penyuluhan pencegahan seperti ini, yaitu menekan adanya permintaan. Semakin kita perangi diluar jika tidak dikurangi pemesannya tetap saja jadi pasar dan kegiatannya menjadi sia-sia terus,” ucapnya.
Ditambahkan Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang bahwa Kutai Timur merupakan perlintasan yang sangat terbuka.
“Kendala yang paling utama dalam peredaran narkoba di Kaltim, khususnya di Kutim harus kami akui bahwa Kutim ini sangat terbuka artinya tidak ada pintu yang susah. Pertama mau lewat laut, hampir semua pesisir-pesisir terbuka mulai dari Sandaran sampai Sangatta Selatan maupun juga lewat darat, jalur Kutim ini merupakan jalur penghubung dari utara ke selatan maupun dari arah manapun karena posisi Kutim ada di tengah-tengah,” paparnya
Diakui Kasmidi meski jalur Kutim sangat terbuka, dia sangat optimis untuk bekerja keras bersama stakeholder untuk mencegah peredaran narkoba khususnya di Kutim.
“Salahsatu antisipasinya kami selalu edukasi ke sekolah-sekolah, membentuk kampung tangguh bekerjasama dengan Polres, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim dan juga organisasi-organisasi anti narkoba yang lain. Setiap tahun selalu ada program-program yang kita lakukan,” sebutnya.
Dikatakannya lagi bahwa sampai hari ini BNK Kutim tetap optimis dan dalam waktu dekat akan membangun sekretariat BNNP Kutim dan juga membangun rumah rehab dengan luas kurang lebih 2 hektar.
"Saat ini masih tahap pengurusan aset, rencananya Pemkab akan hibahkan tanah yang Insyaallah untuk sekretariat BNK dan rumah rehab. Luasnya sekitar dua hektar dari aset yang tidak kita pinjam pakaikan," tutupnya.
[El | NON]
Related Posts
- Usai Ditabrak Tongkang, Jembatan Mahakam I Bakal Ditutup Total untuk Inspeksi Keamanan
- Pengamat Kritisi Program Pendidikan Gratis Rudy-Seno, Potensi Kecemburuan Sosial Antar Kampus
- DPRD Kaltim Respon Aksi Mahasiswa, Janji Awasi Kebijakan Anggaran
- Pemprov Kaltim Gelontorkan Rp 750 Miliar untuk Program Pendidikan Gratis Tahap I
- Mahasiswa Kaltim Kembali Turun ke Jalan dengan Tagar #IndonesiaGelap, Tuntut Pencabutan Inpres dan Kejelasan Janji Kampanye Gubernur Terpilih