Nasional
Boleh Mudik Meski Belum Vaksin Booster, Tapi Harus Penuhi Persyaratan Ini
Kaltimtoday.co - Pemerintah Indonesia telah mengizinkan masyarakat untuk mudik pada lebaran Idul Fitri 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam konferensi pers daring, Rabu (23/3/2022).
Presiden Jokowi mengungkapkan, salah satu syarat mudik lebaran 2022 adalah sudah mendapatkan vaksin booster.
"Masyarakat yang ingin melakukan mudik, dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan sekali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Jokowi, Rabu (23/3/22).
Syarat Mudik 2022 bagi Masyarakat yang Belum Vaksin Booster
- Tes PCR dan Antigen
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan, masyarakat yang belum menerima vaksinasi booster juga dibolehkan mudik. Namun, berlaku sejumlah syarat perjalanan.
Masyarakat yang belum mendapatkan vaksin booster wajib menyertakan hasil negatif tes Antigen atau PCR. Pasalnya, ada ketentuan untuk mendapatkan vaksin booster harus sudah jeda selama tiga bulan sejak mendapatkan vaksin kedua.
Mengenai hal ini, pemerintah dan pihak berwenang menyatakan masyarakat yang baru mendapatkan vaksin dosis lengkap (dosis 1 dan 2) harus melampirkan tes Antigen negatif saat mau mudik.
Kemudian untuk yang baru mendapatkan vaksinasi satu kali, harus dapat melampirkan juga hasil tes PCR. Namun untuk anak usia di bawah enam tahun, tidak harus menyertakan surat hasil tes antigen dan PCR.
Singkatnya, berikut syarat mudik 2022 menurut kategori penerima vaksin.
- Pemudik yang sudah vaksin booster, bebas mudik, tidak perlu menunjukkan hasil tes negatif Covid-19
- Pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis lengkap atau dua dosis, wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes antigen
- Pemudik yang divaksin baru dosis pertama saja, wajib menunjukkan hasil negatif Covid-19 dari tes PCR.
- Posko Vaksinasi
Berkaitan dengan syarat mudik lebaran Idul Fitri 2022, maka pemerintah memberikan jalan keluar untuk mempermudah masyarakat melakukan perjalanan. Jalan keluar itu adalah akan disediakan posko vaksinasi booster.
Nantinya di setiap stasiun, bandara, terminal, dan pelabuhan akan dilakukan scan QR code untuk check in melalui aplikasi PeduliLindungi. Sistem ini akan mempermudah pemantauan siapa yang belum vaksin booster dan yang sudah, sehingga bagi yang sudah akan dibebaskan dari syarat-syarat lain dan bisa lancar mudik.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Apakah Boleh Tidak Puasa Saat Mudik? Ini Penjelasan dari Buya Yahya
- Pejabat Bontang Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas, Terancam Sanksi Pidana
- Pj Bupati PPU Pimpin Rakor Persiapan Idulfitri dan Cuti Bersama, Antisipasi Lonjakan Harga, Keamanan, dan Kelancaran Mudik
- Cek Harga Tiket Pesawat Samarinda - Jakarta dan Arus Balik Maskapai Batik Air 1 hingga 15 April 2024
- Prediksi Lonjakan Pemudik Lebaran 2024, Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Tambah 5 Ekstra Flight