Advertorial
BPJS Ketenagakerjaan Kutai Barat Sendawar Telah Salurkan Rp 68,5 Miliar Klaim Jaminan pada Usia ke-48 Tahun
KUTAI BARAT, Kaltimtoday.co - Memasuki usia ke-48 tahun, BPJS Ketenagakerjaan menjadikan momentum hari jadi sebagai titik penguatan komitmen untuk meluaskan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia, khususnya pekerja yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Barat Sendawar dan Kabupaten Mahakam Ulu, yang merupakan wilayah kerja dari BPJS Ketenagakerjaan Kutai Barat Sendawar.
Fajar Mahda Akhmad, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kutai Barat Sendawar menyampaikan bahwa, peran serta seluruh stakeholder dan media sangat strategis dalam mendorong literasi masyarakat terkait manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan. Informasi yang disampaikan secara masif dan tepat akan membantu masyarakat memahami bahwa perlindungan jaminan sosial bukan sekadar formalitas, tetapi kebutuhan penting bagi seluruh pekerja tanpa terkecuali.
“Saat ini berkat dukungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan juga Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, telah disalurkan perlindungan bagi pekerja rentan yang ada di wilayah tersebut melalui pembiayaan APBD yakni sebanyak 12.176 tenaga kerja rentan wilayah Kabupaten Kutai Barat dan 2.970 tenaga kerja rentan di wilayah Kabupaten Mahakam Ulu. Hal tersebut merupakan langkah nyata negara dalam upaya peningkatan kesejahteraan bagi masyarakatnya melalui perlindungan jaminan sosial tenaga kerja bagi pekerja rentan”, jelas Fajar.
Fajar memaparkan bahwa, capaian kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu saat ini berada di angka 70 persen, dimana angka berada rata-rata di Provinsi Kalimantan Timur. Menurutnya, capaian ini masih perlu terus didorong melalui kerja sama dan komitmen berbagai pihak.
Ia menjelaskan, masih banyak pekerja sektor informal atau pekerja bukan penerima upah yang belum terlindungi karena menganggap jaminan sosial bukan kebutuhan mendesak. Padahal, risiko kecelakaan, musibah, dan hal-hal tak terduga tidak mengenal status pekerjaan.
“Risiko itu tidak pilih-pilih. Baik pekerja kantoran maupun pekerja informal, semuanya bisa saja mengalami kecelakaan. Karena itu, jaminan sosial penting untuk memastikan pekerja dan keluarganya tetap terlindungi,” tegasnya.
Sebagai bentuk kolaborasi, pemerintah daerah di Kabupaten Kutai Barat dan juga Kabupaten Mahakam Ulu terus didorong untuk memperluas cakupan peserta. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kutai Barat Sendawar juga mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah mengalokasikan dukungan anggaran melalui. Dukungan ini menjadi penguatan nyata untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan.
Hingga saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan klaim jaminan sosial ketenagakerjaan sejumlah Rp 68.5 Miliar sepanjang tahun 2025. Klaim Jaminan Hari Tua telah disalurkan kepada lebih dari 3.500 tenaga kerja dengan total klaim sebesar Rp 61 Miliar, kemudian untuk Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja telah disalurkan kepada 24 tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja dengan total klaim sebesar Rp 1.5 Miliar, Klaim Jaminan Kematian telah disalurkan kepada 109 tenaga kerja dengan total klaim sebesar Rp 3.1 Miliar, Klaim Jaminan Pensiun baik yang berkala maupun sekaligus disalurkan kepada 584 tenaga kerja dengan total klaim sebesar Rp 539 Juta, serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan telah disalurkan kepada hampir 1.000 tenaga kerja dengan total klaim sebesar Rp 2.4 Miliar.
“Sebagai bentuk transparansi pengelolaan dana jaminan bagi tenaga kerja, kami menghimbau untuk seluruh tenaga kerja baik formal maupun informal serta seluruh perusahaan binaan BPJS Ketenagakerjaan Kutai Barat Sendawar untuk dapat menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat di download melalui playstore dan appstore pada android dan ios. Teman-teman pekerja dapat melakukan cek saldo dan mengetahui jumlah iuran per bulannya, serta terdapat berbagai manfaat seperti klaim JHT dan lainnya yang dapat digunakan pada aplikasi JMO tersebut”, imbuh Fajar.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga menghimbau kepada seluruh perusahaan binaan BPJS Ketenagakerjaan Kutai Barat Sendawar agar dapat melaksanakan tertib Iuran Bulan Berjalan sehingga manfaat dan benefit program BPJS Ketenagakerjaan dapat diterima secara optimal oleh seluruh pekerja.
Di usia ke-48 tahun BPJS Ketenagakerjaan, Fajar berharap sinergi dan dukungan media dan seluruh stakeholder yang ada di wilayah Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu dapat semakin menguat, sehingga semakin banyak pekerja informal, mulai dari pedagang, nelayan, buruh harian lepas, hingga pelaku UMKM yang memahami manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dan akhirnya mendaftar menjadi peserta.
“Harapan kami, semakin banyak pekerja yang tercerahkan melalui edukasi media. Dengan demikian, perlindungan pekerja dapat semakin luas dan risiko sosial ekonomi yang mereka hadapi bisa diminimalkan,” kata Fajar.
Melalui berbagai program dan kolaborasi lintas sektor, BPJS Ketenagakerjaan Kutai Barat Sendawar berkomitmen untuk terus memastikan bahwa seluruh pekerja di wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu dapat bekerja dengan aman, nyaman, dan terlindungi.
“Di usia ke- 48 Tahun ini, sesuai dengan kampanye kami SATUKAN ENERGI, SEJAHTERAKAN PEKERJA, kami berharap seluruh lintas sektor dapat berkolaborasi dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja khususnya di wilayah Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu”, tutup Fajar.
[TOS]
Related Posts
- Gubernur Kaltim Keluarkan Imbauan Resmi Galang Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera
- Kemitraan Jadi Kunci, DPRD Kaltim Ingatkan Risiko Stunting di Tengah Tekanan Anggaran
- Kaltim–Anhui Intensifkan Pembahasan Teknologi Air, DPRD Tekankan Langkah Konkret
- Hortikultura Kaltim Naik Kelas, DPRD Kaltim Sebut Semangka–Nanas Didorong Jadi Sektor Potensial
- Jamkrindo Perkuat Ekosistem Pelatihan Pidana Kerja Sosial di Kaltim








