Kaltim

Ombudsman Kaltim Bidik Perizinan Tambang Silika, Gandeng Akademisi Awasi Maladministrasi

Kaltim Today
30 Desember 2025 10:52
Ombudsman Kaltim Bidik Perizinan Tambang Silika, Gandeng Akademisi Awasi Maladministrasi
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Mulyadin.

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) kini tengah membidik carut-marut perizinan tambang silika di wilayah Bumi Etam. Lembaga pengawas ini secara khusus melakukan kajian kebijakan mendalam untuk memetakan potensi maladministrasi dalam proses pemberian izin tambang tersebut.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari fungsi pencegahan maladministrasi yang dilakukan secara aktif oleh Ombudsman Kaltim sepanjang tahun 2025. Kajian kebijakan tersebut difokuskan untuk memetakan potensi pelanggaran prosedur dalam pemberian izin tambang pasir silika yang kian marak.

"Ombudsman Kaltim aktif mengembangkan focal point jaringan pengawas dan melakukan kajian kebijakan mendalam yang difokuskan pada isu perizinan tambang silika di wilayah Kalimantan Timur," ujar Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kaltim, Mulyadin, dalam keterangan persnya, Senin (29/12/2025).

Dalam mengawal isu perizinan tambang ini, Ombudsman tidak bergerak sendiri. Mereka merangkul akademisi dari Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dan Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur untuk memperkuat analisis hukum dan pengawasan di lapangan.

Selain itu, pembentukan kelompok masyarakat anti-maladministrasi juga digalakkan agar warga lokal bisa ikut serta melaporkan jika menemukan kejanggalan dalam operasional maupun perizinan tambang di daerah mereka.

Di sisi lain, secara umum Ombudsman Kaltim berhasil melampaui target kinerja tahun 2025. Tercatat ada 500 akses pengaduan masyarakat yang masuk, angka tertinggi dalam tiga tahun terakhir.

Dari target penyelesaian 168 laporan yang ditetapkan pusat, Ombudsman Kaltim sukses merampungkan 213 laporan atau setara dengan 126,78 persen. Keberhasilan ini diklaim sebagai bentuk meningkatnya kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas tersebut.

"Peningkatan ini didorong oleh strategi kemudahan akses melalui kanal pengaduan digital maupun konvensional, serta aksi jemput bola melalui program PVL On The Spot," pungkas Mulyadin.

[TOS]



Berita Lainnya