Advertorial
BPJS Ketenagakerjaan Sabet Tiga Penghargaan GRC & Leadership Award 2025, Raih Predikat 5 Stars Gold
JAKARTA, Kaltimtoday.co - BPJS Ketenagakerjaan menorehkan prestasi gemilang setelah meraih penghargaan tertinggi 5 Stars Gold pada ajang Governance, Risk & Compliance (GRC) & Leadership Award 2025 yang diselenggarakan di The Westin Hotel, Jakarta.
Pada acara bergengsi yang menyeleksi lebih dari 300 perusahaan lintas sektor ini, BPJS Ketenagakerjaan berhasil memborong tiga penghargaan sekaligus, yaitu:
- The Best Overall for GRC Performance Excellence 2025
- The Best Corporate in Good Corporate Governance 2025
- The Best Chief Financial & Risk Management Officer 2025
Penghargaan The Best Chief Financial & Risk Management Officer 2025 diberikan kepada Asep Rahmat Suwandha, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan. Pencapaian ini menguatkan bukti bahwa pengelolaan keuangan dan risiko di BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara prudent, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan.
Di bawah kepemimpinan Asep Rahmat Suwandha, stabilitas keuangan BPJS Ketenagakerjaan terjaga dengan baik, serta prinsip Governance, Risk, and Compliance (GRC) diterapkan secara konsisten di seluruh lini organisasi. Konsistensi inilah yang mendorong diraihnya dua penghargaan tertinggi lain: The Best Overall for GRC Performance Excellence 2025serta The Best Corporate in Good Corporate Governance 2025.
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, Ady Hendratta, turut memberikan apresiasi atas pencapaian ini.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya kuat dalam layanan dan operasional, tetapi juga unggul dalam tata kelola, mitigasi risiko, dan kepatuhan,” ujarnya.
"Prestasi ini menjadi motivasi bagi seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk kami di wilayah, untuk terus menghadirkan pelayanan yang aman, akuntabel, dan berintegritas bagi seluruh peserta,” tambahnya.
Penghargaan GRC & Leadership Award 2025 ini sekaligus mempertegas komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga kepercayaan publik melalui penerapan tata kelola yang baik, manajemen risiko yang kuat, serta kepatuhan yang berkelanjutan.
[TOS | ADV BPJS KETENAGAKERJAAN]
Related Posts
- Komisi III DPR: Pendemo Hanya Bisa Dipidana Jika Picu Keonaran dalam KUHP Baru
- Cegah Praktik Keuangan Ilegal, KUHP Baru Ancam Rentenir dan Pinjol Ilegal dengan Pidana Penjara
- Kuba Rilis Identitas 32 Perwira yang Tewas dalam Serangan AS di Venezuela, AS Bela Tindakannya
- Chelsea Berikan Kontrak Enam Tahun ke Manajer Baru Liam Rosenior
- Banjir Bandang di Sulawesi Utara Tewaskan Sedikitnya 16 Orang dan Hanyutkan Rumah Warga








