Nasional
BPOM Sita 23 Produk Kosmetik Berbahaya, Merkuri dan Pemicu Kanker Masih Ditemukan, Berikut Daftarnya
JAKARTA, Kaltimtoday.co - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengamankan 23 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Langkah ini dilakukan melalui intensifikasi pengawasan yang berlangsung selama Juli hingga September 2025.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan, seluruh temuan tersebut positif mengandung bahan berbahaya yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan serius bagi konsumen.
Bahan berbahaya yang ditemukan, yaitu merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, serta pewarna berbahaya seperti merah K3 dan K10, dan asam orange 7.
Dampak Kesehatan yang Mengerikan
Taruna menjelaskan, bahan-bahan tersebut dapat memicu berbagai efek samping berbahaya bagi kesehatan.
Merkuri: Dapat menyebabkan bintik hitam pada kulit (ochronosis), alergi, iritasi, hingga kerusakan ginjal.
Asam Retinoat: Dapat mengakibatkan kulit kering, rasa terbakar, dan perubahan bentuk atau fungsi organ janin bagi wanita hamil.
Hidrokuinon: Berisiko menyebabkan hiperpigmentasi, ochronosis, serta perubahan warna kornea dan kuku.
Pewarna Merah K3, K10, dan Acid Orange 7: Diketahui berisiko menyebabkan kanker, kerusakan hati, serta gangguan sistem saraf dan otak.
Daftar Produk Kosmetik yang Diamankan
Sebagian besar temuan ini (15 produk) masih didominasi kosmetik yang diproduksi berdasarkan kontrak produksi. Dua produk merupakan kosmetik lokal, lima produk impor, dan satu produk tanpa izin edar.
Berikut daftar 23 produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya tersebut:
- Al-Latif Henna Nail Polish Radiant Red
- Al-Latif Henna Nail Polish Ravishing Red
- Dinda Skincare Lotion Booster Brightening
- Dubai Ria Body Lotion
- Elbyci Night Cream Platinum
- F&A Skin Glow Day Cream Exclusive
- HK Hadijah Karima Glow All In One Whitening Cream
- Meglow Skincare Cream Flek
- Pinkflash 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR02
- Pinkflash 3 Pan Eyeshadow PF-E23 BR04
- R&D Glow Premium Day Cream
- R&D Glow Premium Face Toner
- R&D Glow Premium Night Cream
- Salsa Matte Lipstick Scarlet 09
- Salsa Rhapsody Amber Pro Palette
- Salsa Rhapsody Classic Pro Palette
- SN Glowing Brightening Night Cream
- SW Glow’s Day Cream
- SW Glow’s Night Cream
- Tina Beauty Night Lotion Premium
- WBS Cosmetics Glasskin Face Serum
- WBS Cosmetics Night Cream Series Glow
- WSC Premium Booster Glowing Cream
BPOM Tindak Tegas dan Proses Hukum
BPOM telah menindak tegas temuan kosmetik ini dengan mencabut izin edar produk dan melakukan penghentian sementara kegiatan. BPOM juga telah memerintahkan pelaku usaha untuk menarik dan memusnahkan seluruh produk temuan.
Penelusuran lebih lanjut sedang dilakukan terhadap kegiatan produksi dan peredaran kosmetik ilegal. Jika ditemukan adanya indikasi pidana, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPOM akan menindaklanjuti melalui proses pro-justitia.
[TOS]
Related Posts
- BMKG Kaltim Rilis Peringatan Dini Curah Hujan Tinggi Berlaku Tanggal 3-5 November 2025
- Transaksi Non-Tunai di Kaltim Tembus 55 Persen, Pimpin Pertumbuhan Ekonomi Digital Kalimantan
- POME: Energi Terbaharukan yang Potensial di Kalimantan Timur
- Hanya Tersisa Satu! Habitat Badak Pari Mahulu Terancam Aktivitas Pencari Gaharu dan Jerat Satwa
- Mengenal MBG Plus Kukar: Program Makan Bergizi Gratis untuk Balita dan Lansia







