Advertorial
Buka Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa, Bupati PPU Harap Pemdes Bekerja dengan Baik dan Bersih
Kaltimtoday.co, Penajam - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa.
Dibuka langsung oleh Bupati PPU, Hamdam dan didampingi langsung oleh Kepala Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Kaltim di aula lantai I kantor Bupati PPU, pada Senin (22/5/2023).
Peserta dari workshop tersebut diikuti oleh seluruh perangkat desa/kelurahan yang ada di PPU. Terlihat beberapa narasumber juga tengah siap mengisi materi di kegiatan tersebut.
Hamdam mengatakan, kehadiran narasumber dapat memberikan pencerahan sekaligus dapat meningkatkan kemampuan manajerial yang efektif, efisien, dan profesional serta akuntabel bagi pemerintah desa dalam meningkatkan pengelolaan keuangan desa sesuai kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, seluruh desa di wilayah PPU diharapkan dapat memahami serta menyamakan persepsi dalam pengelolaan keuangan desa. Peserta juga diyakini bisa terbebas dari tindakan yang menimbulkan tendensi berakibat pada munculnya tanggapan, opini publik serta friksi yang negatif terhadap kinerja pemerintah desa dalam pengelolaan keuangannya.
"Melalui kepala desa, ini dapat membuktikan harapan masyarakat dengan mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, kuat, maju, mandiri, dan demokratis," tuainya.
Hamdam mengungkapkan, saat ini masyarakat telah menaruh harapan tinggi agar desa dapat melakukan kinerja yang lebih baik dan sinergis. Desa juga merupakan pilar utama dalam pelaksanaan pelayanan, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Oleh sebab itu, melalui pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, Hamdam harap kegiatan ini berguna untuk melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat yang bermarwah adil, maju, dan sejahtera.
Perlu menjadi perhatian oleh para kepala desa, katanya, bahwa prinsip pelaksanaan pengelolaan keuangan desa sebenarnya dapat dipertanggungjawabkan baik secara teknis, administrasi maupun hukum dan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
“Karena jika keuangan desa tidak dikelola secara tepat dan tertib administrasi, maka dapat menyebabkan kegagalan program pemerintah dan akan berhubungan dengan permasalahan hukum, sehingga tujuan mensejahterakan masyarakat tidak akan tercapai,” ucapnya.
Orang nomor satu di PPU itu juga menegaskan kepada para peserta workshop untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius, karena akan mendapatkan penjelasan secara detail dari para narasumber yang ahli dan berkompeten dibidangnya.
”Mari bersama-sama kita tingkatkan pengetahuan dan pemahaman kita, jangan sungkan untuk menyampaikan permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan di desanya masing-masing. Diskusikan apa-apa yang harus dipersiapkan dalam pengelolaan keuangan desa sehingga menjadi lebih baik, baik dari sisi kelengkapan data, kesesuaian pencatatan, hingga ketepatan waktu penyampaian pertanggungjawaban," tandasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Konflik Timur Tengah Memamanas, OJK: Dampak pada Jasa Keuangan Terbatas, Pertumbuhan Ekonomi AS dan China Diperhatikan
- Maksimalkan Kompetensi Pelaku Ekraf, Dinas Pariwisata Kaltim Targetkan Penyebaran Pelatihan dan Workshop yang Lebih Merata
- Tenaga Kesehatan di Desa Kurang, DPMD dan Dinkes Kukar Bakal Gelar Seleksi Perawat dan Bidan
- Otorita IKN Jalin Kerja Sama dengan Bank Mandiri untuk Hadirkan Solusi Keuangan
- Sambut IKN dan Tingkatkan APBD, DPRD PPU Minta Pemerintah Maksimalkan Potensi Pariwisata Desa