Nasional
Bukan Debu Biasa: Abu Vulkanik Picu Gangguan Paru hingga Risiko Atap Ambruk
Kaltimtoday.co, Jakarta - Sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau terus meluas ke berbagai daerah. Pemantauan citra satelit Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi pergerakan partikel abu telah melingkupi wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat termasuk Bogor dan Sukabumi hingga ke Provinsi Bengkulu.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi menetapkan tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau berada pada Level III (Siaga). Masyarakat maupun wisatawan diinstruksikan untuk tidak mendekati kawah dalam radius 3 kilometer serta meningkatkan kewaspadaan terhadap paparan hujan abu lebat.
Partikel abu vulkanik memiliki karakteristik yang jauh lebih berbahaya dibanding debu jalanan biasa. Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, menjelaskan bahwa abu vulkanik mengandung silika tajam menyerupai pecahan kaca mikro yang bersifat abrasif dan merusak organ luar maupun dalam.
"Abu vulkanik ini sangat berbeda jauh dengan debu biasa karena mengandung silika yang seperti serpihan kaca tajam. Ini bisa merusak organ yang terkena, seperti mata, hidung, mulut, maupun kulit," terang Dicky, Senin (7/9/2026).
Berikut dampak risiko abu vulkanik yang perlu diwaspadai:
1. Gangguan Saluran Pernapasan
Partikel mikro abu dapat masuk ke paru-paru dan memicu batuk kering, sesak napas, hingga nyeri dada akut, terutama bagi pengidap asma.
2. Iritasi dan Radang Mata
Gesekan partikel dapat menggores kornea serta memicu konjungtivitis dengan gejala mata merah, perih, dan fotosensitivitas (sensitif cahaya).
3. Iritasi Kulit
Kontak langsung dengan partikel asam dapat memicu gatal dan ruam pada jaringan kulit yang terbuka.
4. Penurunan Jarak Pandang
Pekatnya kabut abu di udara menekan visibilitas pengendara, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
5. Kerusakan Komponen Kendaraan
Partikel abrasif dapat menyumbat filter udara dan mengikis ruang pembakaran mesin kendaraan bermotor.
6. Risiko Struktural Bangunan
Endapan abu pekat yang menumpuk di atap rumah berpotensi menambah beban struktur hingga memicu keruntuhan.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) menyarankan masyarakat untuk membatasi aktivitas di luar ruangan serta menutup rapat ventilasi hunian. Apabila harus keluar rumah, warga diimbau mengenakan masker respirator berstandar N95, kacamata pelindung, serta pakaian lengan panjang untuk meminimalkan paparan partikel silika.
[RWT]
Related Posts
- Kasus Alphard vs Satpam HI, Ini 3 Pasal UU LLAJ yang Siap Jerat Pengemudi
- Polisi Bekukan Ruangan Kafe de'Clan Signature Jaksel, Sita Uang Hampir Rp 60 Miliar
- BPJS Ketenagakerjaan Raih Gold Award Dua Tahun Berturut-turut di Australasian Reporting Awards 2026
- Dobrak Liga 1, Persija Jakarta Resmi Tunjuk Shin Tae-yong Jadi Pelatih Baru
- Menkeu Purbaya Tegaskan RI Masuk 'Survival Mode', Tak Ada Ruang Inefisiensi Ekonomi







