Nasional
Bulog: Pelaku Judi Online dan Terorisme Tidak Berhak Terima Bantuan Beras
JAKARTA, Kaltimtoday.co - Direktur Utama Perum Bulog, Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa masyarakat yang terlibat dalam praktik judi online maupun kegiatan terorisme tidak akan mendapat bantuan pangan berupa beras dari program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
“Kami pastikan bagi oknum masyarakat yang terlibat judi online dan radikal terorisme tidak boleh menerima bantuan pangan ini. Itu sudah ada aturannya,” kata Rizal seperti dikutip dari Antara, Sabtu (2/8/2025).
Pemanfaatan Data dan Teknologi
Untuk menjamin penyaluran bantuan tepat sasaran, Bulog mengandalkan data akurat serta sistem berbasis teknologi. Setiap penerima bantuan akan dibekali kode QR (barcode) yang terhubung dengan data KTP masing-masing.
“Kalau masyarakat sudah punya barcode dan masuk dalam data penerima manfaat, artinya sudah aman, sudah clear,” ujar Rizal.
Selain itu, pengawasan dilakukan secara ketat bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk TNI dan Polri, guna menghindari penyelewengan bantuan seperti yang pernah terjadi sebelumnya.
“Kita jaga dan awasi bersama teman-teman TNI/Polri agar tidak disalahgunakan,” tambahnya.
1,3 Juta Ton Beras Disalurkan
Bulog mendapat mandat untuk menyalurkan 1,3 juta ton beras pada periode Juni hingga Juli 2025. Setiap penerima akan mendapatkan 10 kilogram beras.
Bantuan pangan ini juga ditujukan untuk mengendalikan kenaikan harga beras, dengan harga jual maksimal Rp 12.500 per kilogram, atau Rp 62.500 untuk 5 kilogram.
“Tujuannya adalah untuk menurunkan fluktuasi harga beras dan mengisi kekosongan stok di pasaran,” jelas Rizal.
Program SPHP menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menekan gejolak harga bahan pokok dan memastikan akses beras terjangkau bagi masyarakat yang berhak menerimanya.
Related Posts
- Dorong Digitalisasi Berkelanjutan, Yayasan Mitra Hijau Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk 42 Pelaku UMKM Kaltim
- Program Gratispol untuk ASN Pemprov Kaltim Masih Dibuka, Sementara Khusus Eselon II
- DPRD Kaltim Soroti Maraknya Kendaraan Plat Luar Daerah yang Rugikan PAD
- DPRD Kaltim Wanti-Wanti Proyek Infrastruktur Terancam Pemotongan Anggaran 2026
- Sengketa Lahan Viral di Kubar Berujung Tersangka, Polres Tegaskan Tak Ada Kriminalisasi








