Advertorial

Bupati Berau Segera Lakukan Rotasi Jabatan, Pastikan Seleksi Pejabat Dilakukan secara Ketat

Kaltim Today
23 Oktober 2025 19:18
Bupati Berau Segera Lakukan Rotasi Jabatan, Pastikan Seleksi Pejabat Dilakukan secara Ketat
Ilustrasi suasana pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Berau. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Berau - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dalam waktu dekat akan melakukan rotasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan untuk mengisi posisi yang kosong karena beberapa pejabat memasuki masa pensiun serta sebagai upaya penyegaran organisasi pemerintahan. 

Beberapa jabatan strategis yang akan diisi di antaranya Kepala Dinas Perikanan dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas memastikan telah mengantongi nama-nama calon pejabat yang akan mengisi jabatan yang kosong maupun mutasi jabatan.

Dia menegaskan, proses rotasi akan dilakukan secara ketat dan disesuaikan dengan latar belakang dan kompetensi yang dimiliki.

"Nama-namanya masih saya rahasiakan, tapi saya sudah tahu siapa-siapa saja orangnya," ujarnya saat dijumpai belum lama ini.

Bupati menambahkan, rotasi jabatan direncanakan berlangsung dalam waktu dekat agar tidak terjadi kekosongan atau rangkap jabatan di instansi pemerintahan. Tujuannya, agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal.

"Dalam waktu dekat kalau tidak ada halangan kita akan lakukan itu (rotasi jabatan)," imbuh Bupati, Sri.

Dijumpai terpisah, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said menyebutkan, jika dua posisi jabatan tinggi pratama yang akan diisi selain kepala dinas, adapula Asisten II Bidang Perekonomian Setkab Berau dan Sekretaris DPRD Berau.

Menurutnya, rotasi tersebut diprioritaskan sebelum pelaksanaan lelang jabatan terbuka, di mana posisi kepala dinas yang kosong akibat rotasi akan diisi melalui mekanisme lelang.

"Selain itu ada beberapa posisi lain yang juga akan dilelang pada 2026 mendatang, yakni Kepala BKPSDM Berau dan Kepala Disbudpar Berau," katanya.

Seleksi pun dilakukan secara ketat, seluruh pejabat yang diusulkan wajib melalui tahapan asesmen dan mendapat rekomendasi teknis (rekomtek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

[MGN | ADV PEMKAB BERAU]



Berita Lainnya