Daerah
Uji Kompetensi 30 Pejabat Eselon II Pemprov Kaltim, Jadi Dasar Pertimbangan Rotasi Jabatan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Uji Kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPT) di lingkungan pemerintah provinsi sedang berlangsung. Setidaknya ada 30 pejabat eselon II yang diuji. Pelaksanaan tersebut juga sebagai dasar pertimbangan rotasi jabatan di masa mendatang.
Uji kompetensi berlangsung selama tiga hari, mulai 22 - 24 September 2025. Sesuai regulasi yang berlaku, pejabat tinggi pratama wajib mengikuti uji kompetensi setelah dua tahun menjabat.
"Tujuannya adalah untuk menilai kinerja mereka, yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pimpinan," kata Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim, Sri Wahyuni.
Pertimbangan soal rotasi jabatan merupakan kewenangan pimpinan atau Gubernur Kaltim. Namun, dengan adanya uji kompetensi ini, pimpinan bisa melihat kinerja para pejabat, dan menjadikannya sebagai pertimbangan ke depan.
Lebih lanjut, asesor dalam kegiatan ini berasal dari internal dan eksternal, termasuk dari kalangan akademisi, seperti dari Universitas Mulawarman.
Ditanya soal penetapan kepala OPD lebih banyak berdasarkan keputusan Gubernur daripada hasil seleksi, Sekda Kaltim menegaskan bahwa ada proses yang harus dilalui.
"Hasil dari Panitia Seleksi (Pansel) menjadi salah satu pertimbangan penting. Tidak semua peserta seleksi direkomendasikan oleh Pansel, dan keputusan akhir tetap ada pada Gubernur," tambahnya.
Materi uji kompetensi antara lain mencakup presentasi capaian kinerja masing-masing pejabat, bagaimana capaian tersebut dikaitkan dengan Asta Cita dan program prioritas Gubernur.
"Terkait pengisian jabatan OPD yang saat ini masih kosong, kita masih menunggu hasil dari uji kompetensi ini. Nanti hasilnya akan disampaikan kepada pimpinan, dan akan digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan. Jadi, bersabar saja, karena semua ada prosesnya," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Tolak UU KUHAP Disahkan, Akademisi: UU Ini ‘Hukum Anti-Kritik’ Ancam Kebebasan Akademik dan Kriminalisasi Peneliti
- Gratispol Tetap Berlanjut di 2026, Pemprov Kaltim Siapkan Anggaran Rp1,4 Triliun
- Penangkapan Kembali Misran Toni Tuai Pertanyaan, Keluarga Bingung Soal Status Hukum
- TKA Kembali Diterapkan Mulai 2025, Hetifah: Banyak Kepala Sekolah Masih Butuh Pemahaman
- Wagub Seno Aji Janji Mahasiswa Tak Perlu Talangi UKT Duluan Sebelum Pencairan Gratispol 2026









