Daerah
Uji Kompetensi 30 Pejabat Eselon II Pemprov Kaltim, Jadi Dasar Pertimbangan Rotasi Jabatan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Uji Kompetensi bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPT) di lingkungan pemerintah provinsi sedang berlangsung. Setidaknya ada 30 pejabat eselon II yang diuji. Pelaksanaan tersebut juga sebagai dasar pertimbangan rotasi jabatan di masa mendatang.
Uji kompetensi berlangsung selama tiga hari, mulai 22 - 24 September 2025. Sesuai regulasi yang berlaku, pejabat tinggi pratama wajib mengikuti uji kompetensi setelah dua tahun menjabat.
"Tujuannya adalah untuk menilai kinerja mereka, yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan pimpinan," kata Sekretaris Daerah Pemprov Kaltim, Sri Wahyuni.
Pertimbangan soal rotasi jabatan merupakan kewenangan pimpinan atau Gubernur Kaltim. Namun, dengan adanya uji kompetensi ini, pimpinan bisa melihat kinerja para pejabat, dan menjadikannya sebagai pertimbangan ke depan.
Lebih lanjut, asesor dalam kegiatan ini berasal dari internal dan eksternal, termasuk dari kalangan akademisi, seperti dari Universitas Mulawarman.
Ditanya soal penetapan kepala OPD lebih banyak berdasarkan keputusan Gubernur daripada hasil seleksi, Sekda Kaltim menegaskan bahwa ada proses yang harus dilalui.
"Hasil dari Panitia Seleksi (Pansel) menjadi salah satu pertimbangan penting. Tidak semua peserta seleksi direkomendasikan oleh Pansel, dan keputusan akhir tetap ada pada Gubernur," tambahnya.
Materi uji kompetensi antara lain mencakup presentasi capaian kinerja masing-masing pejabat, bagaimana capaian tersebut dikaitkan dengan Asta Cita dan program prioritas Gubernur.
"Terkait pengisian jabatan OPD yang saat ini masih kosong, kita masih menunggu hasil dari uji kompetensi ini. Nanti hasilnya akan disampaikan kepada pimpinan, dan akan digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan. Jadi, bersabar saja, karena semua ada prosesnya," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Industri Maritim di Laut Kukar, dari Efisiensi Usaha hingga Akses Kerja Warga
- Lewat Satire Prodo Imitatio, Teater Yupa Unmul Sabet Juara Monolog PEKSIMINAS XVIII
- Integrasi Transisi Energi Berkeadilan dan Sistem Ketelusuran pada Komoditas Kelapa Sawit dan Kopi di Provinsi Kalimantan Timur
- Kabut Asap Pekat Selimuti Samarinda, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya
- Uang Rp189,5 Juta Muncul Saat Penggeledahan ESDM Kaltim, Kejati Serahkan ke Inspektorat









