Advertorial

Bupati Ketapang Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Kaltim Today
29 Agustus 2025 18:46
Bupati Ketapang Dorong Perluasan Perlindungan Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan
Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan, Erfan Kurniawan, di Pendopo Bupati pada Senin (25/8/2025). (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Ketapang - Pemerintah Kabupaten Ketapang menunjukkan komitmen kuat dalam memperluas perlindungan sosial bagi pekerja rentan. Hal ini terlihat saat Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menerima audiensi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Kalimantan, Erfan Kurniawan, di Pendopo Bupati pada Senin (25/8/2025). Pertemuan tersebut membahas sinergi dan strategi memperluas jangkauan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Erfan menegaskan, keberhasilan program BPJS Ketenagakerjaan sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah. Menurutnya, semakin masif sosialisasi dilakukan, maka semakin tinggi pula kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan perlindungan bagi tenaga kerja.

“Kami berharap Pemkab Ketapang dapat terus membantu dalam sosialisasi. Dengan begitu, masyarakat akan semakin memahami manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan terdorong untuk menjadi peserta,” ungkap Erfan.

Menanggapi hal itu, Bupati Alexander menyatakan dukungannya. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap mendorong perluasan kepesertaan, khususnya bagi pekerja sektor informal dan kelompok masyarakat rentan yang selama ini belum tersentuh program jaminan sosial secara maksimal.

“BPJS Ketenagakerjaan sangat bermanfaat, terutama untuk pekerja yang membutuhkan perlindungan dasar. Pemkab Ketapang siap berkolaborasi agar program ini menjangkau lebih banyak masyarakat,” ujar Alexander.

Selain itu, Alexander juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap lembaga ini terus menjaga konsistensi pelayanan sehingga peserta merasa dilayani dengan baik dan memiliki kepercayaan lebih terhadap program yang ada.

[RWT | ADV] 



Berita Lainnya