Advertorial

Bupati Kukar Kukuhkan 41 Paskibraka HUT ke-79 RI 

Supri Yadha — Kaltim Today 16 Agustus 2024 18:21
Bupati Kukar Kukuhkan 41 Paskibraka HUT ke-79 RI 
Bupati Kukar, Edi Damansyah mengukuhkan 41 Paskibraka di Gedung PKM Tenggarong Seberang. 

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sebanyak 41 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2024 resmi dikukuhkan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah, di Gedung Putri Karang Melenu Tenggarong Seberang, Kamis (15/8/2024) malam.

Pada pengukuhan tersebut, Edi Damansyah berharap putra-putri kebanggaan Kukar ini dapat mengemban amanah dan melaksanakan tugasnya pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79 dengan baik.

Menurutnya, anggota paskibraka yang dikukuhkan telah menunjukkan dedikasi, semangat, dan disiplin yang tinggi selama proses seleksi dan pelatihan. 

“Kami menyadari bahwa menjadi bagian dari Paskibraka bukanlah tugas yang ringan. Ini adalah suatu kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang memerlukan ketulusan, keberanian, dan keteguhan,” kata Edi Damansyah.

Selain itu, pengukuhan ini juga merupakan momen yang tepat untuk mengingatkan akan nilai-nilai luhur perjuangan dan pengabdian. Bendera Merah Putih yang akan dikibarkan bukan hanya simbol negara, tetapi sebagai lambang persatuan dan kesatuan Bangsa.

Diharapkan, para paskibraka dapat terus mempertahankan semangat dan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari. Jadilah teladan bagi teman-teman serta seluruh masyarakat dengan sikap dan perilaku yang mencerminkan cinta tanah air.

“Selalu ingat bahwa setiap tindakan dan keputusan yang kalian ambil akan mencerminkan karakter dan kualitas bangsa kita,” imbuh Edi.

Tak lupa, Edi Damansyah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa para orang tua anggota Paskibraka. Yang telah berperan dalam mencetak generasi muda yang berkualitas dan siap membanggakan bangsa Indonesia.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya