Advertorial
Bupati Kukar Minta Perusahaan Penuhi Hak Buruh

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Seluruh dunia usaha di Kutai Kartanegara (Kukar) diimbau untuk memenuhi segala hak pekerja dan buruh. Sebab, sampai sekarang belum semua perusahaan memenuhi kewajiban pekerja.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah saat upacara Hari Buruh Internasional, Senin 1 Mei 2023 di halaman Kantor Bupati.
"Diimbau kepada seluruh dunia usaha, para perusahaan, baik itu dari sektor Migas, batu bara, kehutanan, penyedia jasa dan lainnya. Mari penuhi hak-hak para pekerja dan buruh," tegas Edi Damansyah.
Menurutnya, para pekerja memiliki sejumlah hak yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Seperti fasilitas berupa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk juga dengan standar upah.
Berdasarkan data di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), masih ada beberapa perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya.
"Saya mengimbau, tolong penuhi itu. Kalau hak dan kewajiban sudah diberikan oleh pihak perusahaan, tentu para pekerja juga bekerja dengan baik," tutupnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Komite Rakyat Berlawan Kaltim Demo di Depan Kantor Gubernur, Tolak Upah Murah Buruh hingga Hapus Outsourcing
- PSU Kukar Digelar Hari Ini, Bupati Ajak Warga Gunakan Hak Pilih dan Jaga Kondusivitas
- Dugaan BBM Terkontaminasi, Bupati Kukar Imbau Warga Tetap Tenang
- Budayawan Tolak Pembongkaran Jembatan Besi Tenggarong, Bupati Kukar Berikan Tanggapan
- Bupati Kukar Serahkan Bantuan Alsintan di Empat Kecamatan, Dorong Petani Muda Produksi Pangan Lokal