Advertorial
Bupati Kukar Minta Perusahaan Penuhi Hak Buruh
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Seluruh dunia usaha di Kutai Kartanegara (Kukar) diimbau untuk memenuhi segala hak pekerja dan buruh. Sebab, sampai sekarang belum semua perusahaan memenuhi kewajiban pekerja.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Kukar, Edi Damansyah saat upacara Hari Buruh Internasional, Senin 1 Mei 2023 di halaman Kantor Bupati.
"Diimbau kepada seluruh dunia usaha, para perusahaan, baik itu dari sektor Migas, batu bara, kehutanan, penyedia jasa dan lainnya. Mari penuhi hak-hak para pekerja dan buruh," tegas Edi Damansyah.
Menurutnya, para pekerja memiliki sejumlah hak yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Seperti fasilitas berupa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Termasuk juga dengan standar upah.
Berdasarkan data di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), masih ada beberapa perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya.
"Saya mengimbau, tolong penuhi itu. Kalau hak dan kewajiban sudah diberikan oleh pihak perusahaan, tentu para pekerja juga bekerja dengan baik," tutupnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Edi Damansyah Perkuat Simpul Relawan di Muara Jawa, Janji Program Rp 150 Juta per RT
- Di Sangasanga, Edi Damansyah Paparkan 11 Program Dedikasi Unggulan Pro Rakyat
- Pelukan Erat Sarinah, Kisah Hangat Pertemuan Bupati Edi Damansyah dengan Warga Lansia
- Edi Damansyah - Rendi Solihin Lolos Syarat Administrasi Pilkada Kukar 2024
- Bupati Edi Damansyah Resmikan Pusban Amborawang Darat, Perkuat Layanan Kesehatan dan Penanganan Stunting