Advertorial

Bupati Mahulu Buka Kajian Naskah Akademik untuk Optimalisasi Pengelolaan Air Minum

Kaltim Today
28 Oktober 2024 15:29
Bupati Mahulu Buka Kajian Naskah Akademik untuk Optimalisasi Pengelolaan Air Minum
Laporan Kegiatan Akhir Naskah Akademik dan Peraturan Bupati mengenai UPTD Air Minum (Prokopim Mahulu)

Kaltimtoday.co, Samarinda – Dalam upaya memastikan pengelolaan air minum yang berkelanjutan dan profesional di Mahakam Ulu, Bupati Dr. Bonifasius Belawan Geh, S.H., M.E., membuka kegiatan Laporan Akhir Kajian Naskah Akademik dan Peraturan Bupati terkait tata kelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) air minum di Ruang Mandapa V Hotel Fugo Samarinda, Senin (28/10/2024).

Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mahulu, dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah Mahulu Dr. Stephanus Madang, Ketua Tim LPPM ITN Malang I Gede Eko Putra Sri Sentanu, serta perwakilan dari OPD Pemprov Kaltim dan Pemkab Mahulu.

Bupati Bonifasius menjelaskan bahwa pada tahun 2016, Pemkab Mahulu telah menerbitkan Rancangan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 untuk pembentukan UPTD Air Minum. Namun, pelaksanaan UPTD tersebut belum optimal. Oleh karena itu, pada tahun 2022, dilakukan kajian mendalam untuk merumuskan solusi dan regulasi yang lebih efektif. Hasil kajian tersebut menghasilkan Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2022 mengenai UPTD Air Minum di Dinas PUPR.

“Penting untuk melakukan kajian mendalam terkait pola tata kelola di masa mendatang. Naskah akademik ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja UPTD Air Minum, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan air minum yang lebih baik, terjangkau, dan aman,” jelas Bupati.

Dalam sambutannya, Bupati menekankan empat tujuan utama dari kegiatan penyusunan naskah akademik ini: 

1. Meningkatkan kapasitas dan kompetensi UPTD Air Minum.

2. Menyusun peraturan yang komprehensif sesuai kondisi lokal Mahulu.

3. Mengelola air minum secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

4. Memastikan manfaat dari kajian akademik dan peraturan dalam menciptakan pelayanan air minum yang layak.

Bupati berharap peserta kegiatan dapat memberikan masukan konstruktif dan membangun diskusi yang solutif berdasarkan pengalaman teknis. “Hasil kajian ini harus aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Bonifasius mengajak semua pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga penelitian, dan pemangku kepentingan, untuk bersinergi dalam pengelolaan air minum. Ia optimis bahwa hasil kajian ini akan menjadi dasar kebijakan yang inovatif dan efektif, sehingga masyarakat Mahulu segera merasakan manfaatnya.

“Mari kita komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola UPTD Air Minum yang profesional dan berkelanjutan. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan kajian ini. Semoga hasilnya segera diimplementasikan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mahakam Ulu,” tutup Bupati.

[RWT | ADV PROKOPIM PEMKAB MAHULU]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya