Pendidikan

Catat! Berikut 6 Tahapan Seleksi CPNS 2024 yang Wajib Kamu Tahu

Diah Putri — Kaltim Today 10 Januari 2024 10:55
Catat! Berikut 6 Tahapan Seleksi CPNS 2024 yang Wajib Kamu Tahu
Ilustrasi Tes CPNS. (Freepik)

Kaltimtoday.co - Pemerintah akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dalam waktu dekat. Pada minggu pertama Januari, Presiden Jokowi telah mengumumkan jumlah formasi CPNS 2024 yang akan diprioritaskan kepada fresh graduate, tenaga pendidik, dan tenaga kesehatan.

Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai jadwal seleksi CPNS 2024. Bagi para pelamar dapat mengetahui 6 (enam) tahapan seleksi yang akan dihadapi. Apa saja? Berikut informasi lengkapnya.

Tahapan Seleksi CPNS 2024

Berikut 6 tahapan seleksi CPNS 2024 yang wajib pelamar tahu, di antaranya:

1. Seleksi Administrasi

Peserta harus melengkapi berkas yang dibutuhkan untuk seleksi administrasi secara online melalui situs sscn.bkn.go.id. Mereka perlu membuat akun SSCASN dan mengunggah dokumen yang diperlukan untuk melamar ke instansi yang diinginkan.

2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Peserta akan mengikuti tes komputer (CAT) yang mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebanyak 30 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) sebanyak 35 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). TKP digunakan untuk mengevaluasi perilaku individu dalam situasi sosial, profesional, hubungan kerja, dan TI dan komunikasi.

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Peserta yang lolos tes SKD akan mengikuti SKB, tes dalam format CAT yang menguji pengetahuan bidang yang dilamar, seperti Tes Potensi Akademik, Tes Praktik Kerja, Tes Bahasa Asing, Tes Fisik atau Kesamaptaan, dan Psikotes.

4. Wawancara

Peserta yang lolos tes SKB dapat mengikuti tahap wawancara, meskipun penggunaan wawancara dapat bervariasi di setiap instansi. Apabila instansi tidak menerapkan wawancara, penilaian hanya akan didasarkan pada hasil tes SKD dan SKB.

5. Integrasi Nilai dan Pengumuman

Setelah SKD, SKB, dan wawancara selesai, instansi akan melakukan integrasi nilai dari masing-masing tahapan tes. Bobot nilai SKD adalah 40 persen dan SKB adalah 60 persen. Kelulusan peserta CPNS ditentukan berdasarkan skor tertinggi dari SKD dan SKB.

6. Pemberkasan

Tahap terakhir adalah pengumpulan dokumen yang diminta oleh masing-masing instansi untuk pemberkasan.

Semua proses ini penting untuk dipahami oleh calon peserta CPNS agar mereka dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi CPNS 2024.

Jumlah Formasi CPNS 2024

Berikut jumlah formasi rekrutmen CPNS 2024:

a. Instansi Pusat

  • CPNS: 207.247 formasi
  • PPPK: 221.936 formasi

b. Instansi Daerah

  • CPNS: 483.575 formasi
  • PPPK: 1.383.758 formasi
    • Guru: 419.146 formasi
    • Tenaga Kesehatan: 417.196 formasi
    • Tenaga Teknis: 547.416 formasi

Demikian informasi mengenai tahapan seleksi CPNS 2024. Semoga bermanfaat!


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya