Nasional

Catat! Ini Jadwal Pengumuman SNBT 2026 dan Batas Akhir Unduh Sertifikat UTBK

Network — Kaltim Today 27 April 2026 12:05
Catat! Ini Jadwal Pengumuman SNBT 2026 dan Batas Akhir Unduh Sertifikat UTBK
Sejumlah peserta mengikuti pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). (Dok. Undip)

Kaltimtoday.co - Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2026 tengah berlangsung serentak di seluruh Indonesia. Ujian yang menjadi pintu masuk perguruan tinggi negeri ini dijadwalkan terlaksana mulai 21 April hingga 30 April 2026.

Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) telah menetapkan jadwal resmi terkait pengumuman hasil hingga masa unduh sertifikat. Peserta diharapkan memperhatikan setiap tahapan agar tidak terlewat.

Hasil seleksi UTBK-SNBT 2026 dijadwalkan akan diumumkan pada Senin (25/5/2026) tepat pukul 15.00 WIB. Pengumuman dapat diakses secara daring melalui portal resmi SNPMB serta sejumlah tautan cermin (mirror) dari berbagai perguruan tinggi negeri untuk menghindari kendala trafik situs.

Peserta diimbau untuk menyiapkan nomor peserta UTBK dan tanggal lahir sebelum melakukan pengecekan hasil. Langkah ini diperlukan guna mempercepat proses akses saat pengumuman dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.

Tahapan krusial berikutnya setelah pengumuman adalah pengunduhan sertifikat nilai UTBK. Masa unduh dokumen digital ini akan dibuka mulai 2 Juni hingga 31 Juli 2026 melalui sistem resmi yang telah disediakan panitia.

Seluruh peserta, baik yang dinyatakan lulus maupun tidak lulus, diwajibkan untuk mengunduh sertifikat tersebut. Bagi peserta yang lulus, dokumen ini merupakan syarat wajib untuk proses daftar ulang di perguruan tinggi negeri tujuan sesuai ketentuan masing-masing kampus.

Sementara itu, bagi peserta yang belum berhasil lolos, sertifikat UTBK tetap memiliki fungsi strategis. Nilai yang tercantum dalam sertifikat dapat digunakan untuk mendaftar jalur mandiri di sejumlah perguruan tinggi negeri yang menggunakan skor UTBK sebagai basis seleksi tanpa ujian tambahan.

Sistem pengumuman dan unduh sertifikat ini akan ditutup secara otomatis pada pukul 15.00 WIB di setiap tanggal batas akhir yang telah ditentukan. Peserta diingatkan untuk tidak menunda proses pengunduhan agar dokumen tersimpan dengan baik sebelum batas akhir pada 31 Juli 2026.

[RWT] 



Berita Lainnya