Headline
Cegah Corona, Poltekkes Kemenkes Kaltim Berlakukan Perkuliahan Daring
Kaltimtoday.co, Samarinda - Politeknik Negeri Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kaltim mengambil langkah cepat mengantisipasi penyebaran virus corona covid-19.
Kebijakan itu dituangkan dalam Surat Edaran UM01.05/1.1/5049/2020 tentang Kebijkan Kegiatan Akademik dan Kemahasiswaan terkait Virus Corona.
Dalam edaran tersebut, Poltekkes Kemenkes Kaltim memberikan sejumlah imbauan. Pertama, perkuliahan tata muka ditiadakan, diganti dengan kuliah daring (Vilep).
Kedua, memonitor dan membekali mahasiswa dengan APD yang cukup bagi mahasiswa yang praktik di rumah sakit, puskesmas, dan masyarakat sebagai tindakan kewaspadaan dan pencegahan.
Ketiga, menunda pelaksanaan praktik baik di rumah sakit, puskesmas, maupun masyarakat yang sudah terjadwal dalam waktu dekat.
Keempat, menunda pertemuan-pertemuan yang mengumpulkan orang banyak. Kelima, kegiatan upacara Senin (16/3/2020) tetap dilaksanakan untuk menyampaikan edaran tersebut.
Adapun edaran ini berlaku mulai 16-28 Maret 2020. Langkah selanjutnya akan dimonitor berdasarkan perkembangan.
Edaran dari tersebut ditandatangani Wakil Direktur I Poltekkes Kemenkes Kaltim Joko Sapto Pratomo.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Poltekkes Kemenkes Supriadi membenarkan edaran tersebut. Dilakukan demi meminimalisir risiko penyebaran virus corona.
"Kami terus evaluasi perkembangan untuk mengambil langkah-langkah kedepan (untuk antisipasi virus corona)," jawabnya.
Seperti diketahui, Dinas Kesehatan Samarinda kembali melakukan siaran pers, Sabtu (14/03/2020) siang terkait kondisi terkini virus Corona (Covid-19), bersama awak media di Dinas Kesehatan Samarinda Jalan Milono.
Plt Kepala Dinkes Samarinda, Ismed Kusasih menyampaikan, saat ini ada 3 warga Samarinda sedang diawasi. Ketiganya sudah diisolasi di RSUD AW Syahranie.
Meskipun sudah ada 3 warga yang diawasi, Ismed menegaskan belum ada pasien di Samarinda yang dinyatakan positif Covid-19.
Plt Dirjen Dikti, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam mengimbau perguruan tinggi untuk melakukan perkuliahan jarak jauh bilamana di daerah kampus tersebut ada kasus positif virus corona atau Covid-19.
"Dan bila di suatu daerah itu sudah ada kasus positif, maka dianjurkan untuk pembelajaran dari rumah dan sekarang bisa dari online. Nanti kita imbau masing-masing kampus untuk bisa mengambil langkah yang cepat untuk menghindari penyebar luasan virus," kata Nizam di Four Points Hotel, Makassar, Jumat malam (13/3/2020).
Ia pun mengimbau agar pihak kampus meningkatkan kewaspadaan guna menghadapi penyebaran Covid-19. Misalnya dengan menjaga kesehatan di lingkungan kampus maupun civitas akademika.
"Yang pertama itu membiasakan hidup sehat jadi cuci tangan sebelum masuk kelas, tidak bersentuhan, kemudian juga kegiatan-kegiatan berkumpul itu dihindari dikurangi, wisuda kalau perlu ditunda," kata Nizam.
Nizam menekankan bahwa kegiatan belajar di rumah merupakan wewenang masing-masing rektor di perguruan tinggi. Namun hal itu mengacu pada surat edaran yang dikeluarkan Kemendikbud untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut.
"Keputusan ada di rektor, tapi dari surat edaran Mendikbud kan sudah jelas kalau kondisinya aman apa yang harus dilakukan, kondisinya sendang apa yang harus dilakukan," jelasnya.
[TOS]