Daerah

Curi 68 Sarang Walet di Muara Muntai, Pelaku Dihakimi Warga

Supri Yadha — Kaltim Today 08 Desember 2023 18:08
Curi 68 Sarang Walet di Muara Muntai, Pelaku Dihakimi Warga
Pelaku pencurian sarang burung walet. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Nasib apes menimpa seorang warga Desa Lebak Cilong, Kecamatan Muara Wis, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pasalnya, pelaku yang berinisial M ini harus berurusan dengan polisi lantaran ketahuan mencuri sarang burung walet.

Bahkan sebelum berurusan dengan kepolisian, pelaku sempat dihakimi warga sekitar yang geram. Aksi pelaku sendiri, diketahui oleh korban yang saat itu sedang menjaga rumah sarang burung walet sekira pukul 03.00 Wita, di Desa Periang Kecamatan Muara Muntai, pada Selasa (5/12/2023).

"Pelaku kami amankan setelah didapatkan laporan dari seorang saksi (korban) bahwa ada seseorang yang masuk ke dalam rumah walet milik dengan cara merusak dinding kayu samping rumah walet," kat Kapolsek Muara Muntai, IPTU Wahib, Jumat (8/12/2023).

Ia menjelaskan, aksi pelaku diketahui oleh pemilik rumah walet tersebut. Korban pun memanggil warga sekitar untuk mengepung pelaku yang tengah bersembunyi di pintu masuk sarang walet.

Tak butuh waktu lama, keberadaan pelaku yang sudah diketahui itu pun diamankan oleh warga sekitar. Warga yang geram pun menghujani pelaku dengan bogem mentah. Kemudian, langsung diamankan Polsek Muara Muntai, dan dibawa terlebih dahulu ke Puskesmas Pembantu (Pusban) untuk diberikan pertolongan pertama.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa 68 buah sarang walet beserta alat yang digunakan untuk mencuri,” tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya