Advertorial

Pemkab Kukar Siap Fasilitasi Mediasi Soal Jasa Pandu Kapal di Muara Muntai Ilir

M Jaini Rasyid — Kaltim Today 18 Juni 2025 19:26
Pemkab Kukar Siap Fasilitasi Mediasi Soal Jasa Pandu Kapal di Muara Muntai Ilir
Rapat mediasi antara Pemkab Kukar dan pihak Desa Muara Muntai Ilir. (Jen/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menyatakan siap memfasilitasi penyelesaian polemik terkait jasa pandu kapal tongkang di wilayah perairan Muara Muntai Ilir.

Hal ini disampaikan Asisten II Setkab Kukar, Ahyani Fadianur Diani, usai menerima laporan dari Kepala Desa Muara Muntai Ilir dalam pertemuan yang digelar di Kantor Bupati Kukar, Rabu (18/6/2025).

Menurut Ahyani, kunci dari persoalan ini terletak pada aspek legalitas. Pemkab tidak ingin terburu-buru menyimpulkan atau menyalahkan pihak mana pun sebelum seluruh pihak duduk bersama dan menjelaskan duduk persoalannya.

“Masalah ini memang menyangkut perizinan. Karena itu, semua pihak perlu terbuka dan berdialog secara langsung agar tidak terjadi kesalahpahaman,” jelasnya.

Pihaknya menilai, situasi yang muncul akibat perbedaan persepsi harus segera ditangani dengan pendekatan mediasi dan koordinasi, agar tidak berlarut dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Kita ingin secepatnya. Kalau bisa, minggu depan sudah ada pertemuan lanjutan. Jangan sampai masalah ini terlalu lama dibiarkan, karena bisa menimbulkan persepsi liar,” lanjut Ahyani.

Ia menambahkan, Pemkab Kukar terbuka untuk memfasilitasi pertemuan antara pihak desa, kelompok masyarakat, dan pihak lain yang terkait, termasuk PT Pelindo sebagai pemegang mandat resmi dari pemerintah pusat untuk jasa pandu tunda di wilayah tersebut.

“Kami ingin semuanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga tetap kondusif. Karena itu, perlu ruang dialog yang adil dan terbuka,” tutupnya.

Hingga saat ini, proses mediasi lanjutan masih dalam tahap persiapan. Pemkab Kukar berharap, seluruh pihak dapat menjaga situasi agar tetap aman dan damai sembari menunggu penyelesaian resmi melalui jalur koordinasi.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]



Berita Lainnya