Politik
Daftar 41 Daerah dengan Calon Tunggal di Pilkada 2024, Siap Bertarung Melawan Kotak Kosong
Kaltimtoday.co - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan diwarnai oleh kehadiran calon tunggal di 41 daerah. Data ini diperoleh dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Rabu, 4 September 2024, pukul 23.59 WIB.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menjelaskan bahwa pihaknya telah memperpanjang masa pendaftaran bagi daerah yang hanya memiliki calon tunggal. Perpanjangan pendaftaran tersebut berlangsung pada 2-4 September 2024, dan berakhir pada Rabu malam pukul 23.59 waktu setempat.
"Proses perpanjangan pendaftaran untuk daerah dengan calon tunggal telah resmi ditutup pada 4 September 2024," ujar Afifuddin, Kamis (6/9/2024).
Sebanyak 41 daerah ini terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota. Angka ini mengalami penurunan dari sebelumnya 43 wilayah, dengan dua daerah—Kabupaten Puhowatu di Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro di Sulawesi Utara—yang telah mendapatkan calon tambahan.
Pada Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024, calon tunggal di berbagai daerah ini akan bersaing dengan pilihan "kotak kosong". Meskipun demikian, KPU tetap akan mengadakan pengundian nomor urut bagi daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon.
Daerah dengan Calon Tunggal pada Pilkada Serentak 2024:
Provinsi:
- Papua Barat
Kabupaten/Kota:
- Aceh: Aceh Utara, Aceh Taming
- Sumatera Utara: Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara, Nias Utara
- Sumatera Barat: Dharmasraya
- Jambi: Batanghari
- Sumatera Selatan: Ogan Ilir, Empat Lawang
- Bengkulu: Bengkulu Utara
- Lampung: Lampung Barat, Lampung Timur, Tulang Bawang Barat
- Kepulauan Bangka Belitung: Bangka, Bangka Selatan, Kota Pangkal Pinang
- Kepulauan Riau: Bintan
- Jawa Barat: Ciamis
- Jawa Tengah: Banyumas, Sukoharjo, Brebes
- Jawa Timur: Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan, Kota Surabaya
- Kalimantan Barat: Bengkayang
- Kalimantan Selatan: Tanah Bumbu, Balangan
- Kalimantan Timur: Kota Samarinda
- Kalimantan Utara: Malinau, Kota Tarakan
- Sulawesi Selatan: Maros
- Sulawesi Tenggara: Muna Barat
- Sulawesi Barat: Pasangkayu
- Papua Barat: Manokwari, Kaimana
Dengan daftar tersebut, masyarakat di 41 daerah ini akan menyaksikan calon tunggal yang bertarung melawan pilihan kotak kosong dalam Pilkada 2024 mendatang.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Libatkan Banyak Komunitas dan Stakeholder, Puan Lestari Ajak Warga Samarinda Hadapi Perubahan Iklim
- PAFI Kabupaten Gunung Kidul: Pelopor Layanan Farmasi untuk Masyarakat Sehat
- KPU Kaltim Gelar Deklarasi Damai Pilkada 2024 di Balikpapan, Wujudkan Pemilu Aman dan Demokratis
- Trial Class Gratis di Sekolah Citra Kasih Samarinda, Bantu Anak Belajar dengan Metode Menyenangkan
- Makmur Marbun Tegaskan Netralitas ASN di PPU Lewat Pakta Integritas