Nasional
Daftar 7 Transformasi RUU ASN Terbaru yang Akan Segera Disahkan
Kaltimtoday.co - Presiden Jokowi menggelar Rapat Terbatas untuk membahas progres Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) bersama dengan para menteri di Istana Merdeka, Jakarta pada Rabu (13/9/2023).
Dilansir dari laman resmi Menpan RB, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan bahwa RUU ASN akan mengusung 7 (tujuh) agenda transformasi sebagai berikut:
1. Sistem Transformasi, Rekrutmen dan Jabatan ASN
Nantinya, siklus rekrutmen ASN akan dipercepat, menghilangkan kekosongan formasi, dan memastikan keberlanjutan penerimaan ASN. Menurut Menteri PAN RB, siklus rekrutmen ASN akan dipercepat sehingga tidak perlu menunggu satu atau dua tahun untuk setiap siklus rekrutmen. Hal ini akan memastikan keberlanjutan penerimaan ASN.
2. Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional
Kebijakan ini akan mendorong pemerataan distribusi ASN, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). ASN yang bertugas di daerah 3T akan mendapatkan insentif, termasuk percepatan kenaikan pangkat.
3. Percepatan Pengembangan Kompetensi
Fokus akan diberikan pada pengembangan kompetensi ASN untuk memastikan pelayanan publik yang berkualitas.
4. Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN
Pengelolaan kinerja dan kesejahteraan ASN akan direformasi untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
5. Penuntasan Penataan Tenaga Honorer
Pemerintah dan DPR RI tengah menyiapkan skenario terbaik untuk menuntaskan persoalan tenaga honorer. Pemerintah juga menyiapkan upaya penyelesaian jangka pendek untuk menghindari PHK massal dan segera menganggarkan bagi honorer yang ada saat ini.
6. Digitalisasi Manajemen ASN
Proses manajemen ASN akan didigitalisasi untuk mempermudah administrasi dan pengelolaan data.
7. Penguatan Budaya Kerja dan Citra Institusi
Fokus akan diberikan pada penguatan budaya kerja ASN dan citra institusi agar lebih profesional dan transparan.
Menteri PAN RB mengatakan RUU ASN akan segera disahkan sebelum 28 November. Ia juga menekankan bahwa RUU ASN akan menjadi payung hukum bagi semua ASN di Indonesia.
Transformasi ini diharapkan akan membawa perubahan signifikan dalam manajemen ASN dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Semua pihak yang terlibat diharapkan dapat bekerja sama untuk mewujudkan perubahan ini demi kebaikan pemerintahan dan masyarakat Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.