Kaltim
Daftar Lengkap Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah Kaltim 2025

Kaltimtoday.co - Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga wujud kepedulian sosial. Dengan menunaikannya, umat Islam membantu meringankan beban mereka yang kurang mampu, sehingga semua dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih bahagia.
Sepuluh wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim) telah menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk tahun 2025/1446 H. Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kaltim mengumumkan bahwa besaran zakat fitrah bervariasi, mulai dari Rp33.000 hingga Rp85.000 per jiwa. Perbedaan nominal ini disesuaikan dengan wilayah dan kualitas beras yang dikonsumsi masyarakat setempat.
Besaran zakat fitrah di Kaltim ditetapkan melalui rapat koordinasi antara Kemenag, MUI, dan perwakilan pedagang beras. Perbedaan jumlahnya disesuaikan dengan harga beras di masing-masing daerah. Selain itu, Kemenag Kaltim juga menetapkan fidyah bagi yang tidak mampu berpuasa, dengan kisaran Rp13.000–Rp45.000 per hari, tergantung wilayah.
Zakat fitrah bukan sekadar kewajiban agama, tetapi juga wujud kepedulian sosial. Dengan membayarnya, umat Islam dapat membantu meringankan beban mereka yang kurang mampu, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Daftar Lengkap Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Wilayah Kaltim
No | Kabupaten/Kota | Zakat Fitrah (Beras) | Kadar Beras | Fidyah (Rp/Hari/Jiwa) |
1. | Samarinda | Rp 65.000 (tertinggi) | 0,7 kg | Rp 40.000 (tertinggi) |
Rp 58.000 (sedang) | Rp 25.000 (sedang) | |||
Rp 54.000 (terendah) | ||||
2. | Balikpapan | Rp 54.000 (tertinggi) | 0,75 kg | Rp 35.000 (tertinggi) |
Rp 51.000 (sedang) | ||||
Rp 48.000 (terendah) | ||||
3. | Bontang | Rp 68.400 (tertinggi) | 0,675 Kg | Rp 18.000 (tertinggi) |
Rp 60.800 (sedang) | Rp 14.000 (sedang) | |||
Rp 53.200 (terendah) | ||||
4. | Kukar | Rp 50.000 (tertinggi) | 0,7 Kg | Rp 30.000 (tetinggi) |
Rp 45.000 (sedang) | ||||
Rp 35.000 (terendah) | ||||
5. | Kutim | Rp 50.000 (tertinggi) | 0,7 Kg | Rp 25.000 (tertinggi) |
Rp 45.000 (sedang) | ||||
Rp 40.000 (terendah) | ||||
6. | Kubar | Rp 76.000 (tertinggi) | 0,7 Kg | Rp 40.000 (tertinggi) |
Rp 65.000 (sedang) | ||||
Rp 57.000 (terendah) | ||||
7. | PPU | Rp 48.000 (tertinggi) | 0,7 Kg | Rp 45.000 (tertinggi) |
Rp 43.000 (sedang) | ||||
Rp 38.000 (terendah) | ||||
8. | Paser | Rp 47.500 (tertinggi) | 0,7 Kg | Rp 13.000 (tertinggi) |
Rp 37.500 (sedang) | ||||
Rp 33.000 (terendah) | ||||
9. | Berau | Rp. 47.000 (tertinggi) | 0,675 Kg | Rp 40.000 (tertinggi) |
Rp 41.000 (sedang) | ||||
Rp 35.000 (terendah) | ||||
10. | Mahulu | Rp 85.000 (tertinggi) | 0,7 Kg | Rp 45.000 (tertinggi) |
Rp 75.000 (sedang) | ||||
Rp 65.000 (terendah) |
Download PDF Kadar Zakat Kaltim 1446H/2025M
Manfaat Berzakat
Dikutip dari laman baznas.go.id terdapat beberapa manfaat berzakat bagi seorang muslim.
- Melatih Keikhlasan
Zakat mengajarkan keikhlasan dan ketulusan dalam berbuat baik tanpa paksaan. - Menyempurnakan Keimanan
Sebagai rukun Islam, zakat menyempurnakan iman dan memenuhi kewajiban syariat. - Menumbuhkan Kepedulian Sosial
Berzakat mempererat persaudaraan dan menumbuhkan empati terhadap sesama. - Menanamkan Rendah Hati
Zakat yang diberikan secara diam-diam menjauhkan dari sifat riya dan takabur. - Membersihkan Harta
Zakat menyucikan harta dari hak orang lain sesuai dengan ketentuan dalam Al-Qur’an. - Memperluas Peredaran Harta
Harta yang dizakatkan dilipatgandakan oleh Allah SWT sebagai berkah bagi umat.
Waktu Pembayaran Zakat Fitrah
- Waktu Wajib: Dimulai sejak matahari terbenam pada akhir Ramadan.
- Waktu Utama: Sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.
- Waktu Makruh: Setelah salat Idulfitri tetapi sebelum matahari terbenam di hari raya.
- Waktu Haram: Setelah hari raya Idulfitri tanpa uzur.
Zakat fitrah dapat dibayarkan sejak awal Ramadan dan harus disalurkan kepada mustahik sebelum salat Idulfitri. Jangan lupa membayar zakat yaa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Related Posts
- Panduan Lengkap Cara Penukaran Uang di Kaltim untuk Ramadan dan Idulfitri 2025
- Jadi Sosok Pengganti Terkuat Edi Damansyah di PSU Pilkada Kukar, Siapa Aulia Rahman Basri?
- Hetifah Hadiri Pisah Sambut Gubernur Kaltim: Apresiasi untuk Akmal Malik dan Harapan Besar untuk Rudy Mas’ud
- Dinilai Inkonsisten dan Membuat Bingung Publik, IPW Kritik Kejagung soal Dugaan Korupsi Minyak Pertamina
- Dewan Pers dan IMS Tanda Tangani MoU Penguatan Perlindungan dan Keamanan bagi Pers Indonesia