Nasional
Dampak Efisiensi Anggaran, Kementerian Transmigrasi Kekurangan Rp 50 Miliar untuk Gaji Pegawai
Kaltimtoday.co - Kementerian Transmigrasi menghadapi kendala dalam pembayaran gaji pegawai akibat pemotongan anggaran oleh pemerintah dalam rangka efisiensi. Awalnya, pagu anggaran kementerian ini ditetapkan sebesar Rp 122,4 miliar, namun setelah pemangkasan, dana yang tersisa hanya Rp 43,16 miliar.
“Kekurangan anggaran untuk gaji pegawai sebesar Rp 50 miliar akan kami ajukan ke bendahara umum negara sesuai arahan Menteri Keuangan,” ujar Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanagara, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Saat ini, Kementerian Transmigrasi memiliki 637 pegawai, yang terdiri dari 303 ASN, 88 ASN yang baru dipindahkan dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta 246 pegawai non-ASN.
Iftitah menegaskan bahwa dampak efisiensi anggaran tidak hanya dirasakan dalam pembayaran gaji pegawai. Sejumlah program juga mengalami gangguan akibat kebijakan ini.
“Efisiensi anggaran juga berdampak pada insentif tenaga kesehatan dan pendidikan, termasuk petugas satuan permukiman dan keamanan. Selain itu, program beasiswa untuk 142 mahasiswa yang telah berjalan sejak 2020-2024 turut terdampak,” ungkapnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Bisakah PPPK Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu? Ini Syarat Lengkapnya
- Isu Gaji Manajer Kopdes Rp10 Juta, Menkeu Sebut Masih Bahas Acuan UMP
- Dikontrak Setahun, Bagaimana Kelanjutan Nasib PPPK Paruh Waktu Menurut PermenPANRB?
- Kesenjangan Kemampuan Fiskal Daerah, Mendagri Tito Ungkap 39 Daerah Kesulitan Gaji PPPK
- Terbukti Mangkir hingga Selingkuh, 8 ASN di Kukar Resmi Diberhentikan







