Nasional
Dampak Efisiensi Anggaran, Kementerian Transmigrasi Kekurangan Rp 50 Miliar untuk Gaji Pegawai
Kaltimtoday.co - Kementerian Transmigrasi menghadapi kendala dalam pembayaran gaji pegawai akibat pemotongan anggaran oleh pemerintah dalam rangka efisiensi. Awalnya, pagu anggaran kementerian ini ditetapkan sebesar Rp 122,4 miliar, namun setelah pemangkasan, dana yang tersisa hanya Rp 43,16 miliar.
“Kekurangan anggaran untuk gaji pegawai sebesar Rp 50 miliar akan kami ajukan ke bendahara umum negara sesuai arahan Menteri Keuangan,” ujar Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanagara, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Saat ini, Kementerian Transmigrasi memiliki 637 pegawai, yang terdiri dari 303 ASN, 88 ASN yang baru dipindahkan dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta 246 pegawai non-ASN.
Iftitah menegaskan bahwa dampak efisiensi anggaran tidak hanya dirasakan dalam pembayaran gaji pegawai. Sejumlah program juga mengalami gangguan akibat kebijakan ini.
“Efisiensi anggaran juga berdampak pada insentif tenaga kesehatan dan pendidikan, termasuk petugas satuan permukiman dan keamanan. Selain itu, program beasiswa untuk 142 mahasiswa yang telah berjalan sejak 2020-2024 turut terdampak,” ungkapnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Efisiensi Anggaran 2026, Andi Harun Tegaskan Belum Ada Kenaikan Gaji ASN dan PPPK Samarinda
- DPR Minta Pemerintah Percepat Pemindahan ASN ke IKN Mulai 2026
- SPBU Khusus ASN Digodok Pemkot Samarinda, DPRD Minta Kajian Matang dan Tidak Abaikan Kepentingan Publik
- Anggaran Pembangunan Infrastruktur Terpangkas 30 Persen, Bupati Kukar: Tidak Ada Kendala yang Berarti
- Soroti Kualitas ASN, DPRD Kaltim Desak Peningkatan Kedisiplinan dan Kesejahteraan







