Nasional
Dampak Efisiensi Anggaran, Kementerian Transmigrasi Kekurangan Rp 50 Miliar untuk Gaji Pegawai

Kaltimtoday.co - Kementerian Transmigrasi menghadapi kendala dalam pembayaran gaji pegawai akibat pemotongan anggaran oleh pemerintah dalam rangka efisiensi. Awalnya, pagu anggaran kementerian ini ditetapkan sebesar Rp 122,4 miliar, namun setelah pemangkasan, dana yang tersisa hanya Rp 43,16 miliar.
“Kekurangan anggaran untuk gaji pegawai sebesar Rp 50 miliar akan kami ajukan ke bendahara umum negara sesuai arahan Menteri Keuangan,” ujar Menteri Transmigrasi, Iftitah Sulaiman Suryanagara, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2025).
Saat ini, Kementerian Transmigrasi memiliki 637 pegawai, yang terdiri dari 303 ASN, 88 ASN yang baru dipindahkan dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, serta 246 pegawai non-ASN.
Iftitah menegaskan bahwa dampak efisiensi anggaran tidak hanya dirasakan dalam pembayaran gaji pegawai. Sejumlah program juga mengalami gangguan akibat kebijakan ini.
“Efisiensi anggaran juga berdampak pada insentif tenaga kesehatan dan pendidikan, termasuk petugas satuan permukiman dan keamanan. Selain itu, program beasiswa untuk 142 mahasiswa yang telah berjalan sejak 2020-2024 turut terdampak,” ungkapnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Kompleks Kemenko di IKN Ditarget Rampung Juni 2025, Siap Tampung Ribuan ASN
- Pergeseran Anggaran BOSP Jadi Solusi Pembayaran Gaji Guru Honorer di Berau
- Mendikdasmen Terbitkan Aturan Baru, Guru ASN Kini Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Disiplin ASN Jadi Sorotan, Asisten III Dampingi Wabup Tegur Pegawai yang Telat Masuk Kantor
- Ainie Ingatkan Sanksi Tegas bagi ASN Tak Disiplin, dari Pemotongan Tunjangan hingga Pemberhentian