Headline
Datangi Polresta Samarinda, Koalisi Dosen Unmul Minta Polisi Segera Basmi Tambang Ilegal
Kaltimtoday.co, Samarinda - Koalisi Dosen Universitas Mulawarman (Unmul) akhirnya menyambangi Polresta Samarinda, Kamis (21/10/2021) untuk menyerahkan surat terbuka perihal penanganan tambang ilegal di Kaltim. Khususnya di Samarinda.
Perwakilan salah satu Koalisi Dosen Unmul yakni Dekan Fakultas Hukum (FH) Unmul, Mahendra Putra Kurnia menyampaikan bahwa ada 3 hal yang mendasari para dosen dari lintas fakultas tersebut untuk menyerahkan surat terbuka itu.
Pertama adalah scientific evidence based. Yakni hasil-hasil penelitian yang dilakukan para dosen dan mahasiswa dari berbagai fakultas. Terutama di FH. Ada sekitar 20 kajian berbasis penelitian yang menyatakan bahwa situasi di Kaltim sudah krisis dan darurat terhadap tambang ilegal.
Kedua, pihak Unmul juga mengalami situasi kurang menyenangkan. Berkenaan dengan dugaan tambag ilegal yang masuk di kebun percobaan Unmul yang berlokasi di Teluk Dalam, Kukar. Hampir sekitar 1 bulan ke belakang, dugaan adanya aktivitas tambang ilegal di sekitar kebun itu tercium.
"Kami punya lahan di bawah pengelolaan Unmul, yakni Fakultas Pertanian (Faperta). Lokasinya dijadikan sebagai tempat untuk menaruh batu bara hasil tambang. Berbatasan dengan pagar Kebun Unmul, terjadi aktivitas pertambangan," ungkap Mahendra kepada awak media.
Sampai hari ini, pihaknya masih menelusuri dan belum mendapat kepastian terkait itu. Dampak lingkungan pun dirasakan karena adanya suatu aktivitas di kebun tersebut.
Ketiga, para dosen juga menghimpun laporan dari masyarakat daan suplai data dari LSM yang menyatakan bahwa tambang ilegal sifatnya meresahkan dan berdampak. Situasi banjir yang kini terjadi juga disinyalir menjadi dampak akibat kehadiran tanbang ilegal.
"Ada 85 dosen dari lintas fakultas menyampaikan surat terbuka ini. Intinya, bagaimana kepolisian di semua level mulai Polda sampai Polsek serius terhadap penanganan hukum tabang ilegal. Dampaknya sudah banyak kami rasakan. Efek negatifnya banyak," lanjut Mahendra.
Pihak Polresta pun, ujar Mahendra, telah menerima surat tersebut dan mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh para dosen. Proses sesuai dengan aturan yang berlaku akan dilakukan.
"Kedepannya, kami berharap antara kami dan kepolisian bisa jadi partner strategis. Kami datang untuk mensupport agar penanganan tambang ilegal bisa teratasi. Sosial kontrol juga," bebernya.
Bicara soal kebun di Teluk Dalam, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan Polres Kukar. Nantinya, jalur apa yang akan ditempuh pasti segera disampaikan. Harapannya tentu sampai ke Polda untuk penjelasan lebih detail.
"Secara normatif, kewenangan pertambangan memang tidak ada di kabupaten dan kota. Di pusat semua. Tapi bukan berarti harus jadi tameng dan cuci tangan. Persoalan ini depan mata," tegas Mahendra.
Berdasarkan basis sosiologisnya, kejadian tambang ilegal ada di suatu wilayah dan terdapat sejumlah warga yang merasa dirugikan. Menurutnya, seorang kepala daerah harus berupaya untuk menciptakan keselamatan. Entah berurusan dengan pusat atau mengirimkan surat, hal itu bisa disesuaikan dengan si kepala daerah.
"Pesannya, ini lagi-lagi tidak bisa bersembunyi di balik kalimat 'ini bukan urusan saya.' Komunikasi lanjutan dengan kepolisian akan terus kami jalin. Sudah jadi kewajiban mereka untuk mengusut kalau ada laporan masuk," tutupnya.
[YMD | TOS]
Related Posts
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media
- HIPMI Gelar Creative Preneur dan Mini Expo, Dorong Ekonomi Kreatif Kaltim Hadapi Pasar IKN