Samarinda

Demi Raih Status KLA, DPRD Samarinda Revisi Perda No 10/2013 tentang Perlindungan Anak

Kaltim Today
11 Agustus 2022 21:01
Demi Raih Status KLA, DPRD Samarinda Revisi Perda No 10/2013 tentang Perlindungan Anak
Ketua Pansus IV DPRD Samarinda, Damayanti (tengah) pada rapat koordinasi dengan OPD (Ist).

Kaltimtoday.co, Samarinda - Jajaran Komisi IV DPRD Samarinda tengah melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) No 10/2013 tentang Perlindungan Anak melalui panitia khusus (Pansus) yang telah dibentuk.

Ketua Pansus IV DPRD Samarinda, Damayanti menyebutkan, Perda Perlindungan Anak itu perlu dilakukan revisi untuk menyesuaikan perkembangan yang ada saat ini.

Secara subtansi, ujar Damayanti, Perda tersebut merevisi pasal-pasal tertentu untuk dimasukan poin-poin yang dianggap mengakomodir penyediaan fasilitas umum untuk anak-anak.

"Misalkan ke depannya agar anak-anak di Samarinda bisa mendapatkan fasilitas yang baik, di antaranya fasilitas kesehatan, pendidikan, umum dan rekreasi yang harus mengacu pada perlindungan anak dan layak anak," pungksnya.

Disebutkan Damayanti, ruang terbuka hijau (RTH) dan taman-taman, kantor pemerintahan juga harus menyediakan fasilitas untuk anak-anak bermain. Hal itu harus dilakukan agar hak-hak anak untuk bermain juga harus diperhatikan.

"Jadi RTH itu bukan hanya hijaunya saja, tapi harus ada tempat bermain anak dan tempat untuk edukasi anak," sebutnya.

Politikus PKB itu mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi lintas organisasi pemerintah daerah (OPD) dan pihak masyarakat untuk melakukan upaya penyempurnaan Perda.

"Kami sudah melakukan penyempurnaan Perda itu dengan OPD dan masyarakat lainnya, karena kami anggap ini penting untuk menampung seluruh aspirasi yang ada demi penyempurnaan Perda itu," tuturnya.

Dijelaskan Damayanti, Perda Perlindungan Anak ini juga dilakukan revisi tidak hanya untuk mengakomodir hak-hak anak, tapi juga sebagai upaya untuk menjadikan Samarinda sebagai Kota Layak Anak (KLA).

"Termasuk untuk keperluan itu semua, sehingga perlu dilakukan revisi agar Samarinda bisa meraih KLA," tutupnya.

[SDH | RWT | ADV DPRD SMD]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya