Advertorial

Desa di PPU Harapkan Digitalisasi, Proses Tanda Tangan Cek Masih Harus Dilakukan Manual

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 25 Oktober 2024 13:47
Desa di PPU Harapkan Digitalisasi, Proses Tanda Tangan Cek Masih Harus Dilakukan Manual
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMP) PPU, Tita Deritayati. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Meskipun aplikasi Simpancardes telah diimplementasikan dan membantu mempercepat proses administrasi di desa-desa Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), beberapa tahapan dalam pengelolaan keuangan desa masih harus dilakukan secara manual. 

Salah satunya adalah proses penandatanganan cek, yang hingga saat ini masih mengharuskan kepala desa dan perangkat desa untuk datang langsung ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMP) PPU, Tita Deritayati, menjelaskan bahwa meskipun aplikasi Simpancardes sudah sangat membantu, beberapa proses krusial tetap harus dilakukan secara manual demi alasan keamanan dan regulasi.

“Mereka tadi saran, kalau memang tidak perlu datang ke BKAD, mereka bisa saja memproses melalui aplikasi. Namun ada beberapa proses yang tidak bisa diproses melalui aplikasi itu,” ungkap Tita, merespons harapan para perangkat desa untuk proses administrasi yang lebih efisien. 

Dalam pertemuan dengan DPMP, beberapa kepala desa mengusulkan agar seluruh proses pengelolaan dana, termasuk penandatanganan cek, dapat sepenuhnya dilakukan secara digital melalui aplikasi Simpancardes, tanpa perlu lagi datang ke kantor BKAD.

Namun, Tita menegaskan bahwa untuk beberapa dokumen penting, seperti cek, penandatanganan langsung masih menjadi keharusan. 

"Tapi kalau seperti cek itu kan harus tanda tangan secara langsung. Sehingga mereka harus datang ke Kantor BKAD," tambahnya. 

Proses ini dilakukan untuk menjaga keamanan dalam pengelolaan keuangan desa, serta memastikan bahwa setiap pencairan dana dilakukan dengan pengawasan yang ketat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Desa-desa di PPU saat ini memang telah merasakan manfaat besar dari aplikasi Simpancardes, terutama dalam hal kecepatan dan kemudahan akses terhadap berbagai proses administrasi. 

Aplikasi ini memungkinkan perangkat desa untuk mengajukan pengajuan dana, melakukan pelaporan keuangan, dan memantau perkembangan anggaran secara real-time. 

Namun, perangkat desa berharap bahwa proses digitalisasi ini dapat diperluas lebih jauh sehingga seluruh tahapan, termasuk proses pencairan dana dan penandatanganan cek, dapat dilakukan secara online.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya