Advertorial
Bapenda PPU Genjot Pembayaran Pajak Digital, Hadapi Tantangan Akses dan Literasi

Kaltimtoday.co, Penajam - Di tengah gencarnya transformasi digital dalam layanan publik, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Penajam Paser Utara (PPU) terus mendorong penerapan pembayaran pajak secara elektronik.
Namun di balik target ambisius menuju 100 persen digitalisasi, Kepala Bapenda PPU, Hadi Saputro, tak menampik masih adanya tantangan besar yang harus dihadapi, terutama dari sisi kesiapan masyarakat.
“Keinginan kita digitalisasi itu masif, tetapi kita tidak bisa memaksakan kondisinya, karena masyarakat kita juga masih ada yang belum cakap teknologi,” ujar Hadi saat ditemui usai rapat koordinasi antarperangkat daerah.
Menurutnya, meski transformasi digital sudah dimulai sejak beberapa tahun terakhir, adopsi oleh masyarakat belum sepenuhnya merata. Kendala teknis seperti keterbatasan akses internet, khususnya di daerah pedesaan, serta rendahnya literasi digital menjadi faktor utama yang memperlambat proses.
“Jadi setiap masa pajak, persentasenya enggak juga signifikan yang melakukan pembayaran secara digital. Perlahan tetapi terus meningkat. Kalau sebelumnya itu di angka 40-an persen,” ujarnya.
Hadi menyebut bahwa upaya memperluas pemahaman tentang sistem digital menjadi kunci percepatan. Oleh karena itu, Bapenda mengambil langkah aktif melalui pendekatan langsung dan media daring.
“Nah, kecepatan ini kan tergantung sosialisasinya masif atau tidak. Makanya kita terus menggunakan media sosial dan tatap muka, semua kita lakukan untuk meningkatkan digitalisasi ini,” katanya.
Bagi pelaku usaha dan badan hukum, Bapenda bahkan sudah menerapkan kewajiban pembayaran pajak secara digital. Upaya ini dinilai berhasil mempercepat integrasi data dan transparansi.
“Kenaikan itu secara akumulatif semua. Bahkan korporasi kita wajibkan digital semua,” ujarnya menambahkan.
Namun berbeda halnya dengan masyarakat umum. Hadi mengakui, tidak semua warga bisa serta-merta mengikuti skema yang sama karena hambatan geografis dan sosial yang masih nyata.
“Tetapi kalau untuk masyarakat, itu terkendala lokasi mereka, terkait akses internet dan lainnya. Jadi, banyak masih yang perlu dievaluasi,” tutup Hadi.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Kemudahan Pajak Kendaraan Diharap Dorong Ketaatan Warga PPU
- THR Kena Pajak? Ini Aturan dan Perhitungannya yang Perlu Diketahui
- PAD Berau 2024 Terealisasi Rp337 Miliar, Bapenda Masih Punya PR Evaluasi Sektor yang Gagal Penuhi Target
- Luhut Respons Kritik World Bank, Tingkatkan Kepatuhan Pajak dengan Digitalisasi
- Pemerintah Bakal Luncurkan Sistem Coretax, Penunggak Pajak Bakal Sulit Urus Dokumen Penting