Advertorial

Desa Digital di PPU, Transparansi Layanan dan Informasi Jadi Fokus Utama

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 19 September 2024 18:24
Desa Digital di PPU, Transparansi Layanan dan Informasi Jadi Fokus Utama
Ilustrasi upaya digitalisasi pada UMKM yang ada di desa. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus menggenjot program desa digital untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan desa. Program ini diharapkan mampu memberikan akses yang lebih mudah bagi masyarakat terhadap informasi terkait penganggaran dana desa, pembangunan, dan berbagai program desa. 

Melalui pemanfaatan media sosial dan platform digital lainnya, desa-desa di PPU diharapkan dapat lebih terbuka dan responsif terhadap kebutuhan warganya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) PPU, Tita Deritayati, menegaskan bahwa desa-desa harus lebih terbuka dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. 

"Semua informasi-informasi yang berkaitan dengan program, harus desa-desa juga ikut terbuka melalui medsos dengan media kan supaya lebih transparans," ujar Tita. 

Dengan adanya keterbukaan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi mengenai kegiatan dan pengelolaan dana desa.

Transparansi menjadi aspek penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, terutama dalam hal penganggaran dan pembangunan. Dengan adanya informasi yang terbuka dan mudah diakses, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam mengawasi dan mengevaluasi program-program yang dijalankan oleh pemerintah desa. 

Program desa digital ini juga diharapkan dapat mendorong akuntabilitas, sehingga desa dapat mempertanggungjawabkan penggunaan dana dan pelaksanaan program secara lebih baik.

Untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas ini, pemerintah daerah telah menginisiasi program seperti "Jaga Desa" atau "Jaksa Masuk Desa." Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa desa-desa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, serta mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel. 

"Sekarang kan kita juga ada program namanya Jaga desa atau Jaksa masuk desa itu juga diharapkan menjadikan wadah transparansi terhadap desa," jelas Tita. 

Melalui program ini, diharapkan desa dapat lebih terbuka dalam menyampaikan informasi dan melibatkan masyarakat dalam proses pengawasan. Digitalisasi menjadi kunci dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di desa. 

Dengan memanfaatkan teknologi digital, informasi terkait penganggaran dana desa, pembangunan, dan program-program lainnya dapat disampaikan secara cepat dan efisien kepada masyarakat. 

"Jadi, informasi terkait dengan penganggaran dana Desa, pembangunan-pembangunan yang ada di desa itu sudah didorong, kan harus disupport dengan sarana dan prasana mendukung yang tadi. Informasi yang cepat itu kan harus melalui digitalisasi," kata Tita.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya