Advertorial

Upaya Tingkatkan Desa Digital di PPU, Dorong Alokasi Dana untuk Digitalisasi

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 19 September 2024 18:23
Upaya Tingkatkan Desa Digital di PPU, Dorong Alokasi Dana untuk Digitalisasi
Penilaian desa digital yang dilakukan oleh DPMD PPU. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah berupaya mempercepat penerapan desa digital di seluruh wilayahnya. Namun, tingkat penerapan desa digital di PPU saat ini masih di bawah 75 persen. 

Beberapa desa masih menghadapi kendala jaringan internet yang menyebabkan keterlambatan dalam adopsi teknologi digital. 

Untuk mengatasi hal ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) PPU mendorong desa-desa untuk mengalokasikan dana desa guna keperluan digitalisasi, seperti peningkatan akses internet dan layanan satu pintu secara digital.

Kepala DPMPD PPU, Tita Deritayati, menyebutkan bahwa penerapan desa digital belum mencapai angka yang diharapkan. 

"Belum sampai 80 persen (penerapannya), masih sekitar di bawah 75 persen ya. Karena kan memang mungkin ada daerah-daerah yang agak sedikit susah jaringan ya," ujar Tita. 

Kesulitan akses jaringan menjadi salah satu kendala utama yang dihadapi oleh beberapa desa dalam mengadopsi teknologi digital. Hal ini menyebabkan desa-desa tersebut belum sepenuhnya dapat memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan pelayanan dan transparansi kepada masyarakat.

Untuk mengatasi kendala tersebut, DPMPD bersama Diskominfo berkolaborasi dalam mendorong desa-desa untuk beralih ke digitalisasi. Kerjasama ini dilakukan untuk memastikan bahwa desa-desa di PPU memiliki akses dan fasilitas yang memadai untuk mengimplementasikan layanan digital. 

"Makanya kita kerjasama dengan Diskominfo untuk mendorong desa digital, mereka punya peran-peran itu," jelas Tita. 

Diskominfo memiliki peran penting dalam menyediakan infrastruktur dan dukungan teknis untuk memastikan bahwa desa-desa dapat beralih ke layanan digital dengan lancar.

Salah satu langkah konkret yang dilakukan oleh DPMD dan Diskominfo adalah mendorong desa-desa untuk mengalokasikan dana desa untuk keperluan digitalisasi. 

Alokasi dana ini penting untuk memastikan bahwa desa memiliki akses internet yang memadai serta mampu menyediakan layanan satu pintu secara digital. Dengan layanan digital, diharapkan desa dapat memberikan pelayanan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat. 

"Memang harapannya, semua desa dan fasilitas pendukung itu sudah mulai diakomodir. Kita juga ada surat yang menghimbau desa-desa harus juga menganggarkan Dana desanya untuk digitalisasi, seperti akses internet, pelayanan satu pintu secara digital, kalau enggak akan tertinggal," tegas Tita.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya