Daerah
Desak Aplikator, Puluhan Driver Online Tuntut Penyesuaian Tarif di Depan Kantor Gubernur Kaltim
Kaltimtoday.co, Samarinda - Puluhan driver online yang tergabung dalam Aliansi Mitra Kaltim Bersatu (R4 Gojek, Grab dan Maxim) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kaltim pada Rabu (7/2/2024).
Mereka menuntut dua hal. Pertama, para driver mendesak Pj. Gubernur Kaltim untuk mendorong tiga aplikator (Gojek, Grab, dan Maxim) mematuhi dan menyesuaikan tarif sesuai SK Gubernur Provinsi Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.637/2023.
Para demonstran juga menuntut adanya sanksi tegas bagi aplikator yang tidak menerapkan tarif sesuai SK Gubernur, mulai dari sanksi administratif hingga pencabutan izin operasional di Provinsi Kaltim berdasarkan PM 118/2018.
Koordinator Aliansi Mitra Kaltim Bersatu, Yohannesbrekhman Bete, menjelaskan bahwa mereka sudah lama menunggu penyesuaian tarif sesuai SK Gubernur yang ditandatangani Isran Noor pada 19 September 2023. Namun, hingga saat ini, aplikator belum melaksanakannya.
"Kami tidak ingin ada lagi surat-surat panggilan dari Pj Gubernur, kami ingin aplikator datang hari ini. Kami sudah capek, berbulan-bulan kami menunggu," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan sejumlah yang tercantum pada SK Gubernur Provinsi Kaltim (Nomor 100.3.3.1/K.637/2023).
"Tarif batas bawah Rp 5 ribu, tarif batas atas Rp 6 ribu. Jadi aplikator bisa ambil ditengah-tengahnya. Kami ingin bersihnya ke driver sebesar Rp 18.800 per 4 kilometer," kata Yohannes.
Yohannes menambahkan, driver selama ini hanya menerima sebesar Rp 10.300 - Rp 12.600 saja. Yang mana, tidak sesuai dengan ketentuan dari SK Gubernur Kaltim yang telah ditandatangani.
"Bensin aja Rp 10 ribu per liter, tidak sesuai ini. Di aplikasi tidak berubah harganya, sampai hari ini," pungkasnya.
Ia menambahkan, tindakan yang dilakukan oleh aplikator sangat merugikan para driver online R4 di wilayah Kalimantan Timur.
"Kami tunggu aplikator hari ini, jika tidak datang, maka kami tetap di sini," tutupnya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Deklarasi Tolak Politik Uang: Gardu Gusdurian Balikpapan Dapat Dukungan Warga
- Putusan MK Tolak Pengujian Perhitungan Masa Jabatan Sejak Pelantikan
- Putusan MK Soal Gugatan di Bengkulu Perkuat Legalitas Edi Damansyah di Pilkada Kukar 2024
- Setelah Rudy Mas'ud, UMKT Bakal Undang Isran Noor untuk Bedah Visi-Misi dan Program pada 18 November
- Dinas Sosial Kukar Telah Salurkan Bantuan Bencana bagi 1.033 Jiwa Sejak Januari 2024